Zohran Mamdani Kaji Tangkap Netanyahu jika Datang ke New York, Sidang PBB Terancam Memanas
Wali Kota New York, Zohran Mamdani berbicara dalam sebuah forum di New York.-@NYCMayor-X--
NEWYORK, DISWAYMALANG.ID – Zohran Mamdani Netanyahu menjadi sorotan internasional setelah Wali Kota New York itu menyatakan tengah mengkaji kemungkinan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apabila datang ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Mamdani dalam wawancara dengan The New York Times yang dipublikasikan pada Sabtu (18/7/2026). Ia mengungkapkan Pemerintah Kota New York sedang melakukan pembahasan bersama departemen hukum guna memastikan apakah dirinya memiliki kewenangan untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu apabila memasuki wilayah Kota New York.
"Kami sedang melakukan pembicaraan aktif dengan tim hukum untuk memahami apa yang diizinkan oleh hukum," kata Mamdani.
Sebut Netanyahu Seharusnya Berada di Den Haag
Dalam wawancara tersebut, Mamdani menegaskan pandangannya bahwa Netanyahu seharusnya menjalani proses hukum di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag.
Menurutnya, Perdana Menteri Israel telah didakwa atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sehingga harus mempertanggungjawabkan kasus tersebut di hadapan pengadilan internasional.
Meski demikian, Mamdani menegaskan setiap langkah yang diambil Pemerintah Kota New York harus tetap berada dalam koridor hukum.
"Apa pun yang diizinkan oleh hukum untuk saya lakukan di Kota New York, itulah yang akan kami lakukan. Kami tidak akan membuat hukum sendiri," ujarnya.
AS Tidak Wajib Jalankan Surat Perintah ICC
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu pada 2024 terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan konflik di Gaza.
Namun, Amerika Serikat bukan merupakan negara pihak Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC. Karena itu, pemerintah AS tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan surat perintah penangkapan tersebut.
Baik Presiden Donald Trump maupun mantan Presiden Joe Biden sebelumnya sama-sama mengkritik keputusan ICC terhadap Netanyahu.
Bahkan, pemerintahan Trump melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyatakan akan meningkatkan tekanan terhadap ICC.
Netanyahu Tetap Berencana Hadiri Sidang PBB
Di sisi lain, Benjamin Netanyahu memastikan tetap akan menghadiri Sidang Umum PBB di New York pada September mendatang.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menegaskan Netanyahu akan datang untuk menyampaikan pidato mengenai posisi Israel serta hak negaranya dalam membela warga negaranya.
Sementara itu, Netanyahu menanggapi ancaman Mamdani dengan menyebut wali kota New York tersebut memiliki sikap yang menurutnya tidak bersahabat terhadap Amerika Serikat.
Cerminan Perubahan Sikap Demokrat
Sikap Zohran Mamdani dinilai mencerminkan perubahan pandangan di kalangan pemilih Partai Demokrat terhadap Israel.
Sejumlah survei terbaru menunjukkan dukungan terhadap bantuan militer Amerika Serikat kepada Israel terus menurun di kalangan pemilih Demokrat.
Perubahan tersebut juga mulai terlihat di Kongres AS, di mana semakin banyak anggota Partai Demokrat yang menyuarakan pembatasan bahkan penghentian bantuan bagi Israel.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian apakah Pemerintah Kota New York memiliki kewenangan hukum untuk melaksanakan penangkapan terhadap kepala pemerintahan asing berdasarkan surat perintah yang diterbitkan ICC.
Sumber: harian.disway.id

