Sidang Perwalian Anak di Kota Batu Diserbu Warga, Berkas Pemohon Hampir Tembus 50
Sidang Perwalian Terpadu yang berlangsung di Gedung Bina Praja Pemkot Batu -Sholeh-Diswaymalang.id
BATU, DISWAYMALANG.ID--Layanan sidang terpadu untuk pengurusan perwalian anak di Kota Batu menuai perhatian luas dari masyarakat. Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat, hingga saat ini berkas permohonan sidang Perwalian baru yang masuk sudah hampir mencapai 50 pemohon.
Panitera PA Kota Malang Mohamad Arif Fauzi membenarkan tingginya animo masyarakat. Pihaknya pun mengimbau semua berkas yang masuk tetap diterima terlebih dahulu.
BACA JUGA:Angka Dispensasi Nikah di Kota Batu Alami Penurunan dalam 3 Tahun Terakhir
"Setelah informasi program ini tersebar, dari teman-teman kejaksaan banyak yang ingin mengajukan perwalian. Akhirnya kami sampaikan ke Kejaksaan untuk menampung dulu semua berkas yang masuk," katanya, Jumat (17/7/2026).
Meningkatnya jumlah pendaftar, urai Arif tidak lepas dari sosialisasi layanan kolaboratif antara Pemerintah Kota Batu, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan Negeri Kota Batu. Kemudahan akses untuk mengurus legalitas anak membuat warga semakin berani mengajukan permohonan.
"Seluruh berkas itu saat ini masih dalam tahap pendataan untuk diproses pada sidang terpadu gelombang berikutnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Wali Kota Batu Sebut Program 1.000 Sarjana 2026 Masih dalam Proses Verifikasi Kampus
Ia menambahkan, seluruh permohonan tersebut dijadwalkan akan disidangkan secara bersamaan pada Oktober 2026. Selain perkara perwalian, agenda sidang terpadu nanti juga akan melayani urusan hukum keluarga lain. Penetapan perwalian sendiri sangat penting untuk memberi perlindungan hukum bagi anak terlantar atau yang diasuh keluarga lain.
"Putusan ini juga menjadi syarat utama untuk mengurus administrasi kependudukan, sekolah, layanan kesehatan, hingga urusan keperdataan lain," urainya.
Merujuk Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015, perkara voluntair seperti perwalian memang bisa diselesaikan lewat mekanisme pelayanan terpadu. Dengan begitu, proses sidang lebih efektif dan putusan bisa langsung berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:BSPS Kota Batu 2026 Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk 200 Rutilahu, Ini Syarat Penerimanya
Data dari Kejaksaan Negeri Kota Batu selaku ujung tombak di lapangan juga menunjukkan hal serupa. Jumlah warga yang berminat mengikuti program ini terus meningkat dan diperkirakan mendekati 50 orang.
"Layanan yang akan digelar di Oktober tidak hanya perwalian. Ada juga isbat nikah, penetapan asal-usul anak, sampai perubahan biodata kependudukan," jelasnya.
Tingginya minat tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum terkait status anak. Dengan sistem layanan terpadu, proses yang dulunya dianggap berbelit dan lama kini bisa diselesaikan lebih praktis dan cepat.
Sumber:

