Hartono: Modernisasi Seni Harus Tetap Berpijak pada Wiroso, Wirogo, Wiromo
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Hartono, S.AP., M.M., yang turut hadir dalam acara pembukaan Wendit Tempo Doeloe-Agsant-diswaymalang.id
MANGLIAWAN, DISWAYMALANG.ID – Disparbud Kabupaten Malang menegaskan pentingnya pelestarian budaya yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai filosofis yang menjadi identitas kesenian tradisional. Pesan tersebut disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Hartono, saat menghadiri pembukaan Wendit Tempo Doeloe 2026 di New Wisata Wendit, Kamis (16/7/2026).
Menurut Hartono, kegiatan budaya seperti Wendit Tempo Doeloe bukan sekadar hiburan, tetapi juga menjadi ruang edukasi sekaligus media untuk memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda.
Ia mengapresiasi konsistensi manajemen New Wisata Wendit yang terus menghadirkan kegiatan berbasis budaya sebagai bagian dari pengembangan pariwisata di Kabupaten Malang.
Adaptif, Tetapi Tetap Berpegang pada Filosofi
Menjawab pertanyaan mengenai rendahnya literasi budaya di kalangan generasi muda, Hartono menilai inovasi dalam seni dan budaya memang diperlukan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Namun, menurutnya, proses adaptasi tersebut tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang menjadi dasar lahirnya sebuah kesenian.
"Kita harus adaptif, tapi jangan sampai menghilangkan filosofinya," tegas Hartono.
Ia mencontohkan pengemasan musik modern atau aransemen baru dalam pertunjukan tradisional dapat dilakukan selama tetap menjaga pakem budaya yang diwariskan para pendahulu.
Wiroso, Wirogo, dan Wiromo Harus Tetap Dijaga
Hartono menjelaskan bahwa setiap pengembangan kesenian tradisional harus tetap berlandaskan tiga prinsip utama, yakni wiroso, wirogo, dan wiromo.
Wiroso mencerminkan penghayatan rasa dan jiwa dalam sebuah pertunjukan. Wirogo berkaitan dengan ketepatan gerak tubuh atau ekspresi fisik, sedangkan wiromo menitikberatkan pada keselarasan irama dan ritme.
Ketiga unsur tersebut, menurutnya, merupakan fondasi utama yang harus tetap dipertahankan meskipun bentuk penyajiannya mengikuti perkembangan zaman.
Dengan demikian, inovasi tidak hanya membuat seni tradisional lebih menarik bagi generasi muda, tetapi juga tetap menjaga nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Kabupaten Malang Miliki Enam Warisan Budaya Tak Benda
Pernyataan Hartono sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam melestarikan budaya lokal.
Hingga saat ini, Kabupaten Malang telah memiliki enam karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia.
Warisan tersebut meliputi Wayang Topeng Malangan (2014), Wayang Krucil Malangan (2016), Wayang Kulit Gagrak Malangan (2021), Tari Beskalan (2023), serta Bantengan Lereng Semeru dan Kolok Goblok yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia pada 2025.
Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa kesenian tradisional Kabupaten Malang memiliki nilai budaya tinggi yang telah diakui secara nasional.
Event Budaya Jadi Jembatan Antar Generasi
Hartono menilai penyelenggaraan Wendit Tempo Doeloe 2026 memiliki peran strategis sebagai media untuk mempertemukan generasi muda dengan warisan budaya daerah.
Di tengah derasnya arus digitalisasi dan budaya populer, ruang-ruang kebudayaan dinilai penting agar masyarakat tidak kehilangan identitas lokal.
Melalui kegiatan seperti ini, generasi muda diharapkan tidak hanya mengenal kesenian tradisional sebagai hiburan, tetapi juga memahami filosofi, nilai, dan sejarah yang terkandung di dalamnya.
Dengan semakin banyak kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat, Disparbud Kabupaten Malang optimistis pelestarian warisan budaya dapat berjalan beriringan dengan pengembangan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif di daerah.
Sumber:

