1 tahun disway

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Evaluasi Data Kemiskinan, Salah Data Bisa Bikin Warga Kehilangan Bansos

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Evaluasi Data Kemiskinan, Salah Data Bisa Bikin Warga Kehilangan Bansos

Ketua DPRD Kota Malang--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera mengevaluasi dan memperbarui data warga miskin agar penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran. Pasalnya, persoalan perubahan data penerima bantuan masih menjadi keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat kepada anggota legislatif.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, banyak warga mengeluhkan perubahan status desil yang menyebabkan mereka kehilangan hak menerima berbagai bantuan pemerintah, meski kondisi ekonomi keluarga belum membaik.

BACA JUGA:Channel YouTube YB Milik Reza Arap Bakal Siarkan Semua Laga ASEAN Championship 2026 Secara Gratis

“Keluhan mengenai bantuan sosial masih sering kami terima saat reses maupun menyerap aspirasi masyarakat. Ada warga yang kondisinya masih membutuhkan bantuan, tetapi justru tidak lagi tercatat sebagai penerima,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Mia, sapaan akrab Amithya, menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada terhentinya bantuan sosial, tetapi juga berpotensi menghilangkan akses bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, meski pembaruan data kemiskinan menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemkot Malang harus lebih aktif memastikan validitas data di tingkat daerah.

Ia meminta perangkat daerah mengoptimalkan Musyawarah Kelurahan (Muskel) sebagai sarana melakukan verifikasi dan mengusulkan pembaruan data kepada pemerintah pusat.

“Validitas data menjadi kunci agar seluruh program perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memang berhak,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

BACA JUGA:Reza Arap dan RCTI Resmi Jadi Official Broadcast Partner ASEAN Championship 2026, Semua Laga Tayang Gratis di

Selain menyoroti akurasi data penerima bansos, DPRD juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hak pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Mia menilai keterbatasan daya tampung sekolah negeri membuat sebagian siswa harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta yang membutuhkan biaya lebih besar.

“Jangan sampai ada anak putus sekolah hanya karena tidak diterima di sekolah negeri dan orang tuanya tidak mampu membayar sekolah swasta. Pemerintah harus hadir melalui dukungan anggaran,” katanya.

BACA JUGA:DPRD Kota Malang Tinjau Mesin RDF dan Pirolisis, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito menjelaskan bahwa data kemiskinan bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala melalui mekanisme Muskel setiap tiga bulan.

Sumber: