DPRD Kota Malang Tinjau Mesin RDF dan Pirolisis, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Energi
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, S.Psi., M.Si., saat menjelaskan hasil tinjauan mesin RDF & pirolisis bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) --FB: DPRD Kota Malang
MALANG, DISWAYMALANG.ID–Komisi C DPRD Kota Malang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang meninjau langsung dua fasilitas pengolahan sampah, yakni mesin RDF Kota Malang dan mesin pirolisis yang diadakan melalui APBD 2025, Kamis, 16 Juli 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan secara optimal sekaligus mendukung upaya pengurangan timbunan sampah di Kota Malang.
Peninjauan terhadap mesin RDF Kota Malang menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kedua teknologi tersebut diharapkan mampu menjadi solusi pengolahan sampah modern yang tidak hanya mengurangi volume sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga menghasilkan nilai tambah berupa energi alternatif.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, SPsi., MSi., menjelaskan bahwa mesin pirolisis mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar yang setara solar. Sementara itu, mesin RDF (Refuse Derived Fuel) mengubah sampah menjadi bahan bakar padat berupa briket yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan industri.
BACA JUGA:166 Warga Dilatih Public Speaking, Wawali Malang: Jadilah Penyebar Informasi yang Benar
"Kunjungan ini bertujuan memastikan setiap persen dana APBD yang telah dibelanjakan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya," ujar Anas.
Menurutnya, keberadaan kedua mesin tersebut merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah yang selama ini didorong DPRD, yakni menyelesaikan persoalan sampah sejak dari sumbernya atau hulu. Dengan demikian, volume sampah yang masuk ke TPA Supit Urang dapat terus ditekan.

Mesin RDF yang menjadi menjadi bagian dari fungsi pengawasan dewan untuk memastikan belanja daerah benar-benar terserap dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat--FB: DPRD Kota Malang
Anas menambahkan, program ini melengkapi berbagai upaya yang telah berjalan sebelumnya, seperti pengembangan bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), hingga TPS terpadu di sejumlah wilayah Kota Malang.
Selain mengurangi timbunan sampah, ia juga menilai teknologi pirolisis berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah daerah. Pasalnya, DLH Kota Malang selama ini membutuhkan pasokan solar yang cukup besar untuk mengoperasikan armada pengangkut sampah maupun alat berat.
BACA JUGA:DPRD Kota Malang Kawal Trans Jatim Koridor II, Minta Angkot Tetap Hidup lewat Skema Integrasi
Ia berharap bahan bakar hasil pengolahan mesin pirolisis nantinya dapat dimanfaatkan langsung untuk mendukung operasional kendaraan DLH sehingga mampu menekan belanja bahan bakar minyak (BBM).
Sebenarnya, teknologi pirolisis bukan hal baru bagi Kota Malang. DLH sebelumnya telah mengoperasikan teknologi pirolisis faspol di TPA Supit Urang dan TPS Buring untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar cair setara solar.
Fasilitas tersebut mampu menghasilkan sekitar 120 hingga 130 liter bahan bakar dalam setiap siklus operasional. Produk tersebut selama ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan armada operasional DLH.
Tak berhenti di situ, DLH Kota Malang juga terus mengeksplorasi teknologi pengolahan sampah lainnya, salah satunya autothermix yang dikembangkan untuk mengubah limbah menjadi material bangunan seperti batako dan keramik. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Pengembangan teknologi tersebut dinilai semakin mendesak mengingat kapasitas TPA Supit Urang yang terus mengalami tekanan. Berdasarkan data terbaru, produksi sampah Kota Malang mencapai sekitar 860 ton setiap hari.
Dari jumlah tersebut, sekitar 500 ton sampah dikirim ke TPA Supit Urang setiap harinya. Dengan beban sebesar itu, kapasitas TPA diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 2,5 hingga 3 tahun sebelum mengalami kondisi overload apabila tidak ada upaya pengurangan sampah secara signifikan.
Sementara itu, sekitar 34,15 persen atau setara 249,63 ton sampah per hari telah berhasil dikelola melalui berbagai fasilitas pengolahan seperti TPS 3R dan bank sampah. Sisanya masih harus dibuang ke TPA.
Melihat kondisi tersebut, Komisi C DPRD Kota Malang menilai optimalisasi mesin RDF dan pirolisis menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Selain mengurangi beban TPA Supit Urang, teknologi ini juga berpotensi menghasilkan energi alternatif yang bermanfaat bagi operasional pemerintah daerah sekaligus mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sumber: fb: dprd malang kota

