1 tahun disway

ATR/BPN dan PKP Luncurkan Sertifikat Rumah Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

ATR/BPN dan PKP Luncurkan Sertifikat Rumah Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan sertipikasi sektor perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rend--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah segera menggulirkan program sertifikat rumah gratis sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepemilikan hunian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program sertifikasi gratis merupakan bentuk kolaborasi lintas kementerian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kecil.

"Terobosan kolaborasi yang luar biasa dengan Pak Nusron adalah sertifikasi gratis bagi MBR. Ini merupakan dukungan yang sangat besar dari Kementerian ATR/BPN untuk rakyat kecil," ujar Maruarar.

Tak Hanya Sertifikat, Ekonomi Keluarga Juga Diperkuat

Maruarar menjelaskan program tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah, tetapi juga terintegrasi dengan berbagai program pemerintah lainnya.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya memperoleh sertifikat tanah, tetapi juga berpeluang mendapatkan bantuan perbaikan rumah serta akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

"Sertipikasinya diurus, rumahnya dibedah, ekonomi keluarga diperkuat melalui KUR Perumahan. Jadi hari ini saya merasa mendapat dukungan yang luar biasa dari Pak Nusron," katanya.

Lahan Negara Siap Dibangun Hunian

Selain program sertifikasi gratis, Kementerian PKP juga memperoleh dukungan penyediaan lahan negara yang telah berstatus clear and clean untuk pembangunan perumahan rakyat.

Maruarar menyebut sejumlah lahan idle milik negara dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun melalui berbagai skema pembiayaan, mulai dari APBN, Danantara, pengembang hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Kami mendapatkan tanah-tanah negara yang siap dibangun rumah susun dengan berbagai skema pembiayaan," ujarnya.

Ia menambahkan pemerintah juga telah mengidentifikasi sejumlah aset negara yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga, termasuk di kawasan Tanah Abang, yang kini siap dimanfaatkan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat.

Tiga Kelompok MBR Jadi Sasaran

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan program sertifikasi gratis akan difokuskan kepada tiga kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Kelompok pertama adalah masyarakat penerima bantuan pemerintah di sektor perumahan.

Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), yang status Hak Guna Bangunan (HGB)-nya akan ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sedangkan kelompok ketiga adalah masyarakat yang membangun rumah secara mandiri namun tetap masuk dalam kategori MBR.

"Program ini menyasar masyarakat penerima bantuan pemerintah, penerima KPR FLPP yang HGB-nya ditingkatkan menjadi SHM, serta masyarakat mandiri yang membangun rumah sendiri namun masuk kategori MBR," jelas Nusron.

 

Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan rumah sekaligus meningkatkan akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi.

Sumber: disway.id