1 tahun disway

Bandel Meski Sudah Diperingatkan, PKL Pasar Kebalen Akhirnya Ditertibkan

Bandel Meski Sudah Diperingatkan, PKL Pasar Kebalen Akhirnya Ditertibkan

Penertiban PKL Di Trotoar Depan Pasar Kebalen--

KEBALEN, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah Kota Malang kembali mengambil langkah tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Pasar Kebalen. Setelah berkali-kali diberikan sosialisasi dan peringatan, petugas akhirnya melakukan penertiban serta pembongkaran lapak yang melanggar aturan demi mengembalikan fungsi jalan dan trotoar bagi masyarakat.

Penertiban dipimpin langsung Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari. Bersama tim Bidang Perdagangan dan petugas Pengawasan dan Ketertiban (Wastib). Operasi difokuskan di sepanjang Jalan Zaenal Zakse yang selama ini menjadi titik aktivitas PKL di luar area yang telah ditentukan.

Saat penertiban berlangsung, petugas masih mendapati sejumlah pedagang tetap membuka lapak di atas trotoar bahkan menggunakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi hak pejalan kaki, serta menimbulkan kesemrawutan di kawasan pasar.

BACA JUGA:FKH UB dan Dinas Peternakan Jatim Perkuat Kolaborasi Strategis Kembangkan Pendidikan Veteriner

Karena sebelumnya telah dilakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pemberian peringatan, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak-lapak yang masih berdiri di lokasi terlarang.

Luh Putu Eka Wilantari menegaskan, penertiban dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.

“Kami sebelumnya sudah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang. Namun masih ada yang tetap berjualan di trotoar maupun badan jalan, sehingga penertiban harus dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menjaga ketertiban kawasan Pasar Kebalen,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

BACA JUGA:Angka Wisman Naik, Terbanyak Masih Hongkong, Kota Batu Siap Garap Wisatawan dari Luar Jawa Timur

Menurutnya, Pemerintah Kota Malang tetap memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk menjalankan usahanya dengan menempati lokasi yang telah disediakan. Karena itu, para PKL diharapkan mematuhi aturan demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang mengatasi kepadatan lalu lintas di sekitar Pasar Kebalen yang selama ini banyak dikeluhkan pengguna jalan. Aktivitas jual beli yang meluas hingga ke badan jalan dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Diskopindag Kota Malang memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait. Apabila masih ditemukan PKL yang kembali berjualan di lokasi terlarang, tindakan penertiban akan kembali dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: