Jelang Porprov 2027, Perbaikan Velodrome Malang Terkendala Kewenangan Aset
velodrome Kota Malang Arena sepeda dan sepatu roda--
SAWOJAJAR, DISWAYMALANG.ID–Upaya perbaikan Velodrome Kota Malang masih terkendala persoalan status aset yang melibatkan dua instansi pemerintah. Untuk mempercepat penanganan fasilitas olahraga tersebut, Pemerintah Kota Malang kini mendorong skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi mengatakan, pembahasan penyelesaian persoalan Velodrome terus dilakukan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), DPRD Kota Malang, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Permasalahan ini sudah kami koordinasikan bersama BKAD, Komisi B DPRD Kota Malang, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami berharap ada solusi jangka pendek yang dapat segera dijalankan," ujar Baihaqi, Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran aset, lahan Velodrome tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Malang dengan status hak pakai. Sementara bangunan Velodrome merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:1.600 Warga Kota Malang Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Terbanyak di Kecamatan Sukun
Kondisi tersebut menyebabkan perbaikan fasilitas tidak dapat dilakukan secara langsung oleh Pemkot Malang karena tidak memiliki kewenangan terhadap bangunan. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga harus melalui proses perencanaan dan penganggaran sebelum melaksanakan rehabilitasi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Malang mengusulkan skema PKS agar kewenangan pengelolaan dan pemeliharaan dapat diatur secara jelas sehingga perbaikan tidak terus tertunda.
Menurut Baihaqi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur guna mempercepat pembahasan solusi yang memungkinkan segera direalisasikan.
"Gedung merupakan aset pemerintah provinsi sehingga pemeliharaannya menjadi kewenangan provinsi. Karena itu PKS menjadi langkah yang paling memungkinkan untuk mempercepat penanganan," katanya.
Perbaikan Velodrome dinilai semakin mendesak mengingat fasilitas tersebut menjadi sarana pembinaan atlet balap sepeda Kota Malang. Keberadaannya juga diproyeksikan mendukung persiapan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027 hingga Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
BACA JUGA:Jalur Afirmasi dan Prestasi SPMB SMA/SMK di Kota Malang Diserbu Pendaftar, Persaingan Makin Ketat
Saat ini sejumlah bagian Velodrome dilaporkan membutuhkan penanganan, mulai kondisi lintasan balap, kebocoran atap, hingga optimalisasi area tengah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Selain skema PKS, opsi hibah aset juga sempat dibahas sebagai solusi permanen. Namun mekanisme tersebut diperkirakan membutuhkan proses administrasi yang lebih panjang sehingga belum dapat menjawab kebutuhan perbaikan dalam waktu dekat.
Sumber:


