1 tahun disway

Rumah Pijar Resmi Diluncurkan, Pemkot Malang Perkuat Layanan Kesehatan Mental

Rumah Pijar Resmi Diluncurkan, Pemkot Malang Perkuat Layanan Kesehatan Mental

Wakil Wali Kota Malang (tengah) Beserta Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang (tengah ka) meresmikan rumah pijar di kecamatan sukun--

SUKUN, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah Kota Malang resmi meluncurkan Program Rumah Peduli Jiwa dan Rasa (Rumah Pijar) sebagai upaya memperkuat pendampingan bagi penyandang disabilitas mental (PDM) melalui pendekatan berbasis keluarga. Program yang digagas Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang itu diluncurkan dalam kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial di Aula Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026).

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan kehadiran Rumah Pijar menjadi wujud komitmen Pemkot Malang dalam menghadirkan layanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus.

Menurut Ali, pembangunan di Kota Malang harus dapat dirasakan seluruh warga tanpa terkecuali. Karena itu, penyandang disabilitas mental juga berhak memperoleh pendampingan dan layanan yang memadai untuk mendukung proses pemulihan serta meningkatkan kualitas hidup mereka.

BACA JUGA:1.600 Warga Kota Malang Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Terbanyak di Kecamatan Sukun

"Arah pembangunan kami tidak memilih dan memilah. Seluruh masyarakat Kota Malang berhak merasakan pembangunan yang inklusif, termasuk penyandang disabilitas mental yang berada di tengah keluarga," ujar Ali.


Wawali Kota Malang saat meresmikan rumah pijar--

Melalui Rumah Pijar, penerima manfaat akan mendapatkan pendampingan secara menyeluruh yang mencakup aspek kesehatan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Dasa Bakti Ngalam Tahes dan Ngalam Ngopeni yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Malang.

Ali menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi berbagai unsur mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, perguruan tinggi hingga masyarakat untuk memastikan layanan pendampingan berjalan optimal.

BACA JUGA:Grand Mercure Malang Mirama Jadi Oase Liburan Ideal di Malang Raya, Tawarkan Promo Eksklusif Hingga 25 Persen 

"Apabila ada warga yang membutuhkan pendampingan kesehatan mental, kami berharap dapat segera dilaporkan agar bisa mendapatkan layanan yang sesuai," katanya.

Selain meluncurkan Rumah Pijar, Pemkot Malang juga mendorong penguatan layanan kesehatan mental di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Salah satunya melalui penambahan layanan psikolog klinis di puskesmas agar masyarakat lebih mudah mengakses konsultasi dan pendampingan kesehatan jiwa.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menjelaskan Rumah Pijar lahir dari kebutuhan menghadirkan layanan yang lebih komprehensif bagi penyandang disabilitas mental dengan melibatkan keluarga sebagai bagian utama proses pemulihan.

BACA JUGA:Bedah Spesifikasi Huawei MatePad Mini: Salah Satu Tablet Paling Ringkas dan Tipis di Dunia 

Sumber: