PHRI Sebut Penguatan Dollar AS Tidak Berdampak Langsung ke Pariwisata di Kota Batu
lobi hotel Grand City di Jalan Bukit Berbunga Kota Batu -Sholeh -Diswaymalang.id
BATU, DISWAYMALANG.ID--Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan kenaikan nilai tukar Dollar AS tidak membuat wisatawan asing membanjiri Batu. Justru yang terjadi adalah efek domino dari melambatnya ekonomi.
“Penguatan Dollar tidak langsung mengerek sektor pariwisata. Dampaknya terasa lewat tekanan pada sektor industri dan produksi. Banyak daerah yang mengalami pengurangan tenaga kerja, sehingga masyarakat jadi lebih hati-hati mengeluarkan uang, termasuk untuk liburan,” jelas Sujud, Kamis (4/6/2026).
Kondisi itu membuat hotel-hotel di Batu kesulitan menaikkan tarif kamar meski jumlah tamu tetap ramai. Pada libur panjang lalu, okupansi sempat menyentuh 80 persen. Namun harga kamar masih dipatok di level hari biasa.
BACA JUGA:Bemodal Agrowisata, Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Lomba Desa Jatim 2026
“Dulu saat high season tarif bisa naik 50 persen, sekarang paling 20-30 persen. Bahkan banyak yang tetap pakai tarif weekday meskipun kamar penuh,” ungkapnya.
Sinyal penurunan daya beli masyarakat terpotret jelas dari angka penerimaan pajak daerah Kota Batu di sektor akomodasi dan kuliner. Data terbaru menunjukkan tren penurunan omzet pariwisata yang cukup tajam dalam dua tahun terakhir.
"Melihat data pajak daerah, penurunannya sekitar 10 persen pada periode 2023-2024, lalu merosot lagi sekitar 20 sampai 30 persen pada periode 2024-2025. Ini indikasi kuat pendapatan usaha memang sedang tertekan," jelas Sujud.
BACA JUGA:Pendaki 18 Tahun Terpelosok di Jurang Semeru, Tim Rescue Tambahan Diberangkatkan
Pendapatan Tertekan, PHRI Belum Ada PHK
Meski pendapatan tertekan, Sujud memastikan belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perhotelan Batu. Strategi yang dipilih adalah efisiensi lewat pengurangan hari kerja dan unpaid leave. Karyawan tetap dipertahankan, tapi jadwal kerja disesuaikan dengan tingkat hunian.
“Kalau sepi, ada yang menerapkan empat hari kerja tiga hari libur. Intinya tidak ada PHK, hanya penyesuaian jam kerja,” tambahnya.
Perlambatan ini sempat terjadi pada Maret-April lalu dan diprediksi kembali muncul di musim sepi wisata, khususnya Agustus-September, saat kunjungan wisatawan cenderung turun.
BACA JUGA:Dusun Brau, Kota Batu, Sentra Susu yang Go Internasional lewat Wisata Edukasi
Meskipun demikian, sujud memastikan hingga saat ini belum terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan Kota Batu.
"Pelaku usaha lebih memilih langkah efisiensi operasional melalui pengurangan hari kerja atau sistem unpaid leave saat tingkat hunian menurun," urainya.
Sumber:




