1 tahun disway

Wali Kota Malang Akui Banyak Jabatan Kosong, Pengisian Pejabat Definitif Masih Berproses

Wali Kota Malang Akui Banyak Jabatan Kosong, Pengisian Pejabat Definitif Masih Berproses

Wali Kota Malang menanggapi banyaknya kursi kosong pejabat di lingkungan pemkot Malang--

LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID--Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui jumlah jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Malang terus bertambah. Kondisi tersebut kini tidak hanya terjadi di level Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga menyasar sejumlah kepala sekolah SD dan SMP negeri yang masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Sejumlah posisi strategis yang hingga kini belum terisi pejabat definitif di antaranya Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga jabatan Asisten I dan Asisten II Setda Kota Malang.

Fenomena banyaknya kursi kosong tersebut memunculkan sorotan publik terkait stabilitas birokrasi dan efektivitas pelayanan pemerintahan, terutama karena sejumlah posisi penting masih dijalankan pejabat sementara.

BACA JUGA:Raih 3 Piala di American Music Awards 2026, BTS Cetak Sejarah!

Menanggapi kondisi itu, Wahyu Hidayat memastikan proses pengisian jabatan definitif saat ini sedang dipercepat melalui mekanisme manajemen talenta yang terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sekarang menggunakan manajemen talenta, jadi perlu ada penelusuran administrasi. Semua pejabat sedang mengumpulkan data kinerja, penghargaan, kedisiplinan dan laporan hariannya untuk direkap dalam sistem,” ujar Wahyu usai meninjau harga cabai, Selasa (26/5).

Menurutnya, mekanisme baru tersebut membuat proses pengisian jabatan tidak lagi menggunakan pola lama. Penempatan pejabat nantinya dilakukan berdasarkan pemetaan kompetensi dan kebutuhan instansi melalui sistem digital milik BKN.

“Dari box-box penilaian itu nanti dipilih sesuai kebutuhan. Jadi sekarang tidak perlu lagi ada shelter karena sudah menggunakan sistem manajemen talenta,” katanya.

Meski demikian, lambatnya pengisian jabatan definitif mulai memunculkan kekhawatiran tersendiri. Sebab, terlalu banyak jabatan strategis yang dipimpin Plt dinilai berpotensi menghambat pengambilan kebijakan, termasuk di sektor pendidikan, pengawasan internal, hingga pelayanan dasar masyarakat.

BACA JUGA:Renovasi Selesai, Lapangan Desa Sumberejo, Kota Batu Diresmikan Bulan Depan

Di sektor pendidikan misalnya, sejumlah kepala sekolah SD dan SMP negeri di Kota Malang juga masih berstatus Plt. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi efektivitas pengambilan keputusan dan arah kebijakan sekolah.

Wahyu mengakui proses pengisian jabatan sempat terkendala perubahan sistem dari pola lama menuju manajemen talenta yang diwajibkan BKN.

“Memang jabatan kosong sekarang bertambah, makanya kita percepat. Kemarin sempat mengajukan dengan pola lama, tetapi karena sudah masuk manajemen talenta, BKN menyarankan menggunakan sistem tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:Geliat Sehat di Taman Singha Merjosari: Oase Olahraga yang Tak Pernah Sepi di Kota Malang

Sumber: