Bangun Budaya Kampus yang Aman dan Bermartabat, FIB UB Gelar Psikoedukasi
Psikoedukasi penguatan internal pencegahan seksual dan perundungan untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan--
MALANG, DISWAYMALANG.ID - Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya (FIB UB) melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sahabat Kampus FIB UB menyelenggarakan kegiatan Psikoedukasi Penguatan Internal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan untuk Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Kependidikan pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula FIB A ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa FIB UB, Ismatul Khasanah SPd MPd MEd PhD dan dihadiri oleh sivitas akademika FIB UB mulai dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan. Dalam sambutannya, Ismatul Khasanah menyampaikan bahwa isu kekerasan seksual dan perundungan merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh elemen kampus.

Sosialisasi internal pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan kependidikan berlangsung di Aula FIB A, Kamis (21/05/2026).--
“Kegiatan psikoedukasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif sivitas akademika untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta berani mengambil sikap terhadap tindakan kekerasan maupun perundungan,” ungkapnya.
BACA JUGA:UM Pilih Fokus Riset Gizi Ketimbang Kelola SPPG, Rektor: Kampus Bukan Operator
Selain itu, ia juga mengapresiasi dukungan DWP Sahabat Kampus yang selama ini aktif berkolaborasi dalam berbagai program penguatan lingkungan kampus yang sehat dan aman.
Ketua DWP UB, Ibu Rani Mariana Ulfah Widodo turut menyoroti pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menciptakan ruang belajar yang aman bagi mahasiswa. Menurutnya, upaya pencegahan kekerasan seksual dan perundungan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama antara fakultas, DWP, serta unit layanan kampus.

Materi kesehatan jiwa dan pencegahan kekerasan seksual yang disampaikan oleh Ns. Muhammad Surharto dalam rangkaian psikoedukasi FIB UB--
Rangkaian kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, mulai dari kesehatan jiwa, psikologi, aparat penegak hukum, hingga Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Materi pertama disampaikan oleh Ns Muhammad Sunarto SKep M.Kep SKep J. mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Selanjutnya, Ulifa Rahma SPsi MPsi membahas dampak, pencegahan, dan penanganan perundungan (bullying).
BACA JUGA:UB Perkuat Zona Integritas, Reformasi Birokrasi Didorong Menuju Kampus Berdampak

Psikolog, Ulifa Rahma menjelaskan mengenai materi tentang pencegahan dan penanganan bullying pada psikoedukasi FIB UB, Kamis (21/05/2026).--
Dalam pemaparannya, Ulifa Rahma menjelaskan bahwa perundungan dan kekerasan seksual tidak selalu berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat muncul dalam bentuk verbal maupun psikologis yang sering kali dianggap sepele oleh masyarakat kampus. Ia mencontohkan bahwa tindakan seperti catcalling, komentar bernuansa seksual, maupun candaan yang merendahkan seseorang sudah termasuk bentuk sexual harassment yang perlu diwaspadai.

Sesi Diskusi materi cyberbullying dan kejahatan sibee bersama Satreskrim Polresta Malang Kota dalam psikoedukasi FIB UB.--
Materi berikutnya disampaikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota yang membahas kejahatan siber (cyber-crime) seperti cyberbullying, penipuan online, love scamming, judi online, hingga pinjaman online ilegal. Dalam sesi ini dijelaskan berbagai modus kejahatan digital yang banyak menyasar generasi muda, termasuk ancaman hukum berdasarkan KUHP dan UU ITE terhadap tindakan perundungan maupun penipuan berbasis digital.
BACA JUGA:Nestlé Indonesia Serahkan Mesin Bubut untuk Dukung Pengembangan Talenta Vokasi Polinema
Sementara itu, dr Frilya Rachma Putri, SpKJ(K) membawakan materi mengenai kesehatan mental sivitas akademika dan strategi menjaganya. Ia menyoroti tingginya tekanan akademik, paparan digital, serta ketidakseimbangan antara aktivitas akademik dan kehidupan personal yang dapat memicu stres, burnout, hingga gangguan kesehatan mental. Menurutnya, menjaga kesehatan mental memerlukan kesadaran diri, manajemen waktu yang baik, gaya hidup sehat, serta kemampuan mengelola tekanan emosional secara positif.

dr. Frilya Rachma Putri membahas kesehatan mental dan manajemen stress sivitas akademika dalam psikoedukasi FIB UB, Kamis (21/05/2025).--
Dalam kesempatan yang sama, ULTKSP FIB UB juga memperkenalkan mekanisme pelaporan kasus kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus. Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal daring yang telah disediakan fakultas, termasuk QR Code dan Google Form yang terhubung langsung dengan unit layanan.
BACA JUGA:UIN Malang Perluas Kerja Sama Akademik di Madiun, Perkuat Pengembangan Magister Farmasi
Ketua ULTKSP FIB UB Jamila Wijayanti SPd MPDd menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam penanganan kasus kekerasan seksual adalah masih adanya anggapan bahwa tindakan tersebut hanyalah candaan serta minimnya keberanian korban untuk melapor karena tidak memiliki bukti. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan berbagai program preventif melalui sosialisasi, psikoedukasi, survei kesehatan mental, hingga penguatan layanan pendampingan bagi sivitas akademika.
Jamila juga menegaskan bahwa kerahasiaan identitas korban maupun pelapor menjadi prioritas utama dalam proses penanganan kasus. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pendekatan yang mengutamakan rasa aman, perlindungan psikologis, serta pendampingan yang sesuai kebutuhan korban.
“Melalui kegiatan ini, FIB UB berharap tercipta budaya kampus yang lebih sadar terhadap isu kekerasan seksual, perundungan, dan kesehatan mental. Psikoedukasi ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat keberanian sivitas akademika dalam menciptakan lingkungan belajar yang saling menghormati, inklusif, dan bermartabat,” pungkas Jamila.
Sumber:




