Dindik Jatim Larang Sekolah Angkat Pegawai Baru, Jamin Nasib 2.295 Guru Honorer
Kepala Dindik Jawa Timur Aries Agung Paewai-Dindik Jatim---
SURABAYA, DISWAYMALANG.ID–Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menjamin keberadaan 2.295 guru honorer di lingkungan SMA dan SMK negeri di Jawa Timur. Guru honorer diminta tidak panik menyikapi Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penataan tenaga non-ASN.
Esensi surat edaran Kemendikbudristek tersebut sebenarnya bertujuan memberikan kepastian hukum bagi daerah. "Kalau tidak ada surat edaran itu, banyak daerah yang ragu-ragu untuk memberikan honor kepada guru-gurunya. Jadi sebenarnya ini mengakomodasi agar pemerintah daerah memberikan perhatian kepada mereka," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya, Selasa, 19 Mei 2026, dikutip Harian Disway.
Aturan itu sama sekali tidak bertujuan memecat guru secara massal, menurut Aries. Namun menjadi tenggat waktu terakhir untuk penataan ulang status kepegawaian. Aries pun meminta masyarakat agar tidak salah paham terkait aturan penghapusan status honorer per 31 Desember 2027.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Jatim berkomitmen penuh untuk mengamankan posisi ribuan guru honorer agar mereka dapat mengajar dengan tenang. "Atas komitmen Ibu Gubernur, disampaikan bahwa tidak perlu khawatir. Tetap mengajar, tetap mengabdikan diri. Pemprov akan tetap memfasilitasi mereka berada di lingkungan sekolah," tegasnya.
BACA JUGA:Kemendikdasmen: TKA Jadi Penentu Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
Meski menjamin nasib guru honorer yang sudah ada, Aries memberikan lampu merah kepada seluruh kepala sekolah di bawah naungan Pemprov Jatim agar tidak lagi membuka perekrutan guru honorer baru secara mandiri.
Langkah tersebut diambil untuk menyukseskan program penataan pegawai yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. "Iya, itu batas akhir sudah. Jadi, tidak boleh ada lagi perekrutan (oleh sekolah) sambil menunggu perekrutan yang terstruktur dari pemerintah pusat," tambah Aries.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Jalin MoU dengan Kapolri untuk Terapkan Restorative Justice bagi Guru
Ke depan, Dindik Jatim akan mengatensi para guru honorer yang ada saat ini agar bisa "naik kelas" menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), secara bertahap.
"Oh jelas, pasti (diatensikan). Kita berharap nanti mereka naik kelas. Apakah nanti ikut tes CPNS yang mengakomodasi mereka, atau masuk tes PPPK secara bertahap. Enggak mungkin selamanya mereka menjadi guru honorer, karena mereka sangat membantu kita dalam proses pendidikan di sekolah-sekolah," pungkasnya.
BACA JUGA:Kemendikdasmen dan DBL Berkolaborasi Gelar DBL Super-Teacher
Sumber:




