1 tahun disway

SPMB SD Kota Malang 2026 Dibuka Online, Disdikbud Terapkan 3 Jalur Penerimaan

SPMB SD Kota Malang 2026 Dibuka Online, Disdikbud Terapkan 3 Jalur Penerimaan

Muflikh Adhim, SE, MM adalah Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang.--

LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang resmi menerbitkan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri.

Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, Disdikbud Kota Malang membuka tiga jalur utama penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman kotamalang.spmb.id dan tidak dipungut biaya.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Pendas) Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim mengatakan, juknis SPMB SD 2026 telah ditandatangani Wali Kota Malang dan mulai disosialisasikan kepada kepala sekolah serta komite sekolah di lima kecamatan.

“Juknis sudah keluar dan sudah kami sosialisasikan ke lima kecamatan untuk SD yang dihadiri kepala sekolah dan komite sekolah. Juknisnya juga sudah ditandatangani wali kota,” ujar Muflikh, Sabtu (16/5).

BACA JUGA:SE Nomor 7 Tahun 2026 Jamin Guru Non-ASN Mengajar dan Dibayar Aman

Tahapan SPMB diawali dengan latihan pendaftaran online pada 5-6 Juni 2026. Sementara pendaftaran resmi dibuka pada 8 hingga 10 Juni 2026.

Hasil seleksi diumumkan pada 12 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, sedangkan daftar ulang dilaksanakan pada 12-13 Juni 2026 secara daring maupun langsung di sekolah tujuan.

Pada jalur domisili, calon murid hanya diperbolehkan memilih satu SD negeri. Persyaratan utama yakni berdomisili di Kota Malang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga minimal terbit satu tahun sebelum pendaftaran serta memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) Kota Malang.

Selain itu, calon siswa wajib berusia minimal enam tahun per 1 Juli 2026. Namun anak usia 5 tahun 6 bulan tetap dapat mendaftar apabila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa yang dibuktikan rekomendasi psikolog profesional.

BACA JUGA:Sip! Peluang Menang Veda Ega Pratama di Moto3 Catalunya Tetap Terbuka Lebar

Disdikbud Kota Malang juga menegaskan tidak ada tes membaca, menulis, maupun berhitung dalam proses penerimaan murid baru kelas 1 SD.

“Tidak ada tes calistung dalam SPMB SD tahun ini,” tegas Muflikh.

Sementara pada jalur afirmasi, kuota diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan basis data sosial milik Dinas Sosial Kota Malang.

BACA JUGA:Antisipasi Ledakan Penumpang, Whoosh Tambah Rute Hingga 62 Perjalanan per Hari

Sumber: