Jelang Iduladha, DPRD Kabupaten Malang Warning Hewan Kurban Berpenyakit dan PMK
Jualan Hewan Qurban--
KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID – DPRD Kabupaten Malang meminta pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha 2026 diperketat untuk mencegah masuknya hewan berpenyakit, termasuk ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit menular lainnya.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas jual beli sapi dan kambing kurban di berbagai wilayah Kabupaten Malang. DPRD menilai pemeriksaan kesehatan hewan harus dilakukan lebih ketat mulai dari distribusi, pasar hewan, hingga lapak penjualan kurban.
Achmad Andi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang menegaskan pengawasan tidak boleh lengah karena peredaran hewan dari luar daerah berpotensi membawa penyakit yang dapat membahayakan masyarakat maupun peternak lokal.
“Pemeriksaan kesehatan hewan harus benar-benar diperketat agar masyarakat aman dan tidak membeli hewan yang sakit,” ujarnya, Rabu (13/5).
BACA JUGA:Diskominfo Kabupaten Malang Buka Call Center Pengaduan MBG, Warga Bisa Lapor Langsung
Selain PMK, pemerintah juga diminta mewaspadai penyakit lain seperti Lumpy Skin Disease (LSD) yang sebelumnya sempat menyerang sejumlah daerah di Indonesia.

DPRD meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan rutin melakukan pengecekan kondisi fisik hewan kurban, termasuk memastikan kelengkapan surat kesehatan hewan sebelum dijual ke masyarakat.
Tak hanya itu, pengawasan lalu lintas hewan dari luar daerah juga dinilai penting untuk menekan risiko penyebaran penyakit ke Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Viral Diduga Dicurangi Juri LCC MPR, Josepha Alexandra Siswi Ditawari Beasiswa Kuliah ke China
Di sisi lain, masyarakat diimbau lebih teliti saat membeli hewan kurban. Hewan sehat umumnya memiliki kondisi fisik aktif, mata cerah, nafsu makan baik, serta tidak menunjukkan gejala sakit seperti luka, demam, atau keluar cairan berlebihan dari mulut dan hidung.
Pemerintah Kabupaten Malang sendiri disebut mulai menyiapkan tim pemeriksa kesehatan hewan yang akan diterjunkan ke sejumlah titik penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan memenuhi syarat kesehatan dan layak dikonsumsi masyarakat. (Ab)
Sumber:




