Diskominfo Kabupaten Malang Buka Call Center Pengaduan MBG, Warga Bisa Lapor Langsung
--
KEPANJEN, DISWAYMALANG.ID—Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi membuka layanan call center pengaduan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan tersebut disiapkan untuk menampung berbagai laporan, keluhan, maupun masukan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG di wilayah Kabupaten Malang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Malang Atsalis Supriyanto menyampaikan, pembukaan layanan pengaduan ini dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
BACA JUGA:Wisuda Sekolah Dilarang Mewah, Wali Kota Malang Tegas Tolak Pungutan ke Orang Tua Siswa
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari distribusi makanan, kualitas makanan, keterlambatan penyaluran, hingga dugaan ketidaksesuaian penerima manfaat.
“Call center ini dibuka agar masyarakat memiliki saluran resmi untuk menyampaikan aduan maupun masukan terkait program MBG,” ujarnya, Rabu (13/5).
Pemkab Malang menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan program prioritas pemerintah tersebut. Dengan adanya kanal pengaduan resmi, pemerintah berharap setiap persoalan dapat ditangani lebih cepat dan tepat.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Fiskal, Pemkab Malang Gelar Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil dan Sosialisasi Pajak
Selain melalui call center, Diskominfo Kabupaten Malang juga terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi salah satu program yang mendapat perhatian besar karena menyasar pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya pelajar dan kelompok rentan.
BACA JUGA:Lirik LOUD, Lagu Cinta Terlarang Milik NMIXX Ciptaan Lily, Simak Terjemahan dan Maknanya
Pemkab Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara merata.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan pengaduan secara bijak dan menyampaikan laporan disertai data pendukung agar proses tindak lanjut dapat dilakukan lebih optimal.
Sumber:




