Sekdakab Malang Tekankan Kolaborasi Industri yang Harmonis di Gathering Ketenagakerjaan
Sekda Kabupaten Malang tekankan kolaborasi industri yang harmonis di Gathering Ketenagakerjaan--Pemkab Malang
KARANGPLOSO, DISWAYMALANG.ID--Pemerintah Kabupaten Malang mengajak seluruh elemen ketenagakerjaan untuk terus memperkuat sinergi demi membangun masa depan industri yang lebih baik.
Semangat kebersamaan ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar Anwar saat menghadiri acara Gathering Ketenagakerjaan dalam rangka May Day 2026 di Shanaya Resort Malang, Senin (4/5) siang.
Acara yang berlangsung kondusif ini turut dihadiri oleh Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, para pelaku industri, serta jajaran Forkopimcam Karangploso. Peringatan tahun ini mengusung tema strategis: “May Day: Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.
Dalam sambutannya, Sekda Budiar Anwar menyampaikan apresiasi atas terciptanya iklim industri yang aman dan produktif di wilayah Kabupaten Malang. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja adalah fondasi utama dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
BACA JUGA:Sambut Piala Dunia 2026, Warga Malang Diajak Nobar Resmi lewat Program 'Bola Gembira'
“Mari kita terus memperkuat sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Dengan kebersamaan, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan serta membangun masa depan ketenagakerjaan yang lebih baik di Kabupaten Malang,” tutur Budiar.
Ia juga menambahkan, momen May Day harus menjadi waktu untuk refleksi bersama dalam membangun industri yang inklusif. Peningkatan keterampilan dan kesejahteraan pekerja perlu terus diperkuat agar mampu menjadi pilar pembangunan berkelanjutan yang menjunjung tinggi martabat tenaga kerja.
Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap kesejahteraan buruh, pada kesempatan tersebut Pemkab Malang memberikan penghargaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai berdedikasi dalam mendukung Surat Edaran Bupati Malang Nomor 2638 Tahun 2025 mengenai Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurut Sekda, implementasi CSR yang menyasar perlindungan pekerja menunjukkan bahwa dunia usaha tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan sosial. Hal ini sangat penting untuk menciptakan hubungan industrial yang berkeadilan.
BACA JUGA:Long Weekend May Day, Stasiun Malang Layani 25 Ribu Penumpang
“Penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha mampu memberikan dampak positif bagi perlindungan serta peningkatan kesejahteraan pekerja,” tandasnya.
Menutup sambutannya, Sekda berharap prestasi yang diraih oleh perusahaan penerima penghargaan dapat memotivasi pelaku industri lainnya di Kabupaten Malang. Dengan peran aktif sektor swasta dalam program jaminan sosial, diharapkan visi untuk mewujudkan industri yang maju dan pekerja yang sejahtera dapat segera tercapai secara merata.
Sumber:




