KAI Pasang Palang Sementara di Perlintasan JPL 85 Bekasi Timur yang Picu Kecelakaan KA Maut
Tabrakan maut Commuter Line dan KAJJ di Bekasi Timur. KAI pasang palang sementara dan dorong solusi permanen demi keselamatan.--pinterest--
BEKASI, DISWAYMALANG.ID–PT Kereta Api Indonesia (Persero) memasang palang pintu sementara di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 85 dari arah Ampera ke Duren Jaya serta sebaliknya. Di titik itulah, terjadi mobil listrik nekat menerobos saat KRL Commuter Line lewat hingga tertemper.
Hal itu lalu memicu kecelakaan maut Kereta Api Argo Bromo menabrak Commuter Line tersebut di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026, dan meninggalkan luka mendalam bagi para korban. Dalam peristiwa tragis itu, sejumlah korban jiwa tidak dapat diselamatkan, sementara puluhan lainnya mengalami luka.
BACA JUGA:Seru! Ada Comeback Cha Eun Woo-Park Eun Bin, 6 Drakor Baru Tayang Mei 2026
Pemasangan palang pintu sementara tersebut dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Rabu, 29 April 2026. Langkah tersebut diambil guna meningkatkan tingkat keselamatan pengendara yang melintasi area perlintasan kereta api.
"Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo dikutip disway.id pada Sabtu, 2 mei 2026.
Menurutnya, palang sementara itu dipasang sebagai langkah awal dalam upaya pengamanan, sembari menanti penanganan yang lebih menyeluruh.
BACA JUGA:Hardiknas 2026, UM Luncurkan 'Satu Data' untuk Perkuat Kebijakan Berbasis Bukti
"Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan," ungkapnya.
Dalam rencana operasionalnya, penjagaan palang sementara itu akan dilakukan oleh swadaya warga sekitar dengan melibatkan koordinasi dari pihak kelurahan. Jika tidak ada petugas yang berjaga, posisi palang harus tetap tertutup sebagai upaya pencegahan guna menekan potensi kecelakaan.
Wibowo menyampaikan bahwa pengawasan penuh selama 24 jam menjadi syarat utama dalam pengoperasian perlintasan sebidang. Apabila tidak ada pengawasan yang berkelanjutan, keamanan perjalanan kereta serta keselamatan pengguna jalan berisiko tinggi terganggu.
BACA JUGA:Vivo X300 Pro Turun Harga 2026, Review 3 Bulan: Kamera Gahar, Performa Ngebut!
"Apabila perlintasan JPL 86 di Jalan Ampera ini tidak dapat dijaga secara penuh selama 24 jam setiap hari, maka demi keselamatan bersama , KAI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan perlintasan tersebut, karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat," kata Wibowo.
Ke depan, dorongan akan terus dilakukan oleh KAI Daop 1 Jakarta kepada para pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menghadirkan solusi permanen berupa pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass, yang dinilai paling efektif dalam menghapus potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.
Menurut Wibowo, komitmen dalam meningkatkan keselamatan akan tetap menjadi fokus utama KAI demi menjaga operasional kereta api agar berlangsung aman, tertib, serta minim risiko bagi seluruh pengguna transportasi.
Sumber:




