Sengketa Sumber Air Giripurno Memanas, Camat Bumiaji Pertaruhkan Jabatan
Camat Bumiaji Kota Batu Thomas Maydo saat dihadapan para pendemo, warga Desa Giripurno-panca rp-
BATU, DISWAYMALANG.ID–Konflik perebutan aset sumber mata air di Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno, memasuki babak baru yang krusial. Camat Bumiaji Thomas Maydo secara terbuka menyatakan siap menanggalkan jabatannya jika sengketa antara warga dengan Yayasan Pendidikan Al Hikmah tidak tuntas dalam waktu dekat.
Pernyataan berani tersebut disampaikan Thomas di tengah kepungan warga yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Bumiaji, Selasa (28/4). Warga menuntut realisasi janji pengembalian aset desa yang hingga kini dinilai masih dikuasai pihak yayasan.
Persoalan ini bermula dari kesepakatan yang ditandatangani pada 31 Desember 2025. Dalam perjanjian yang melibatkan Pemkot Batu, DPRD, warga, dan pihak yayasan tersebut, diatur bahwa Yayasan Al Hikmah wajib:
- Mengembalikan sejumlah sumber mata air ke desa.
- Membuka akses jalan dan jalur irigasi bagi warga.
- Menata ulang sumur bor dan melakukan reboisasi.
- Melengkapi dokumen lingkungan dalam waktu maksimal 90 hari.
Namun, hingga tenggat waktu berakhir, warga menilai tidak ada langkah konkret di lapangan. "Kami sudah menunggu tiga bulan sesuai kesepakatan, tapi hasilnya nol. Ini yang memicu kekecewaan warga," tegas Kepala Desa Giripurno Suntoro.
Satu Bulan untuk Solusi Terakhir
Di hadapan massa, Thomas Maydo mengakui adanya hambatan dalam proses penyelesaian, termasuk adanya pertemuan di luar unsur Muspika dan isu skema tukar guling yang tidak transparan.
“Saya sudah berjanji, jika tidak selesai saya siap turun jabatan. Besok, Rabu (29/4), kami kumpulkan semua pihak secara terbuka. Targetnya, dalam satu bulan persoalan ini harus tuntas,” tegas Thomas.
Langkah ini disambut dengan pengawasan ketat dari warga. Tokoh masyarakat setempat, Darsono alias Haji Bagong, memberi peringatan keras bahwa kesabaran warga memiliki batas.
“Kami beri waktu satu bulan lagi. Jika tetap tidak ada realisasi, kami akan turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Komitmen Lingkungan dan Aset Desa
Di sisi lain, perwakilan Yayasan Al Hikmah, Sahri, sebelumnya sempat menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh poin kesepakatan, termasuk penutupan sumur bor dan pemenuhan dokumen lingkungan.
Sengketa ini kini bukan sekadar masalah administrasi lahan, melainkan telah menjadi isu penyelamatan lingkungan. Pihak Kecamatan Bumiaji menekankan bahwa fokus utama adalah memastikan keberlanjutan sumber air yang menjadi urat nadi kehidupan warga Giripurno.
Sumber:




