1 tahun disway

Gangguan Operasional di Bumiayu, KA Gajayana ke Malang Terlambat hingga 3 Jam

Gangguan Operasional di Bumiayu, KA Gajayana ke Malang Terlambat hingga 3 Jam

Penumpang KAI menunggu Hampir 3 Jam karena anjloknya rel kereta api--

BLIMBING, DISWAYMALANG.ID–Gangguan operasional di emplasemen Stasiun Bumiayu berdampak pada perjalanan kereta api menuju Malang. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatat satu perjalanan kereta mengalami penambahan waktu tempuh hingga 120–180 menit akibat pengalihan rute.

BACA JUGA:BMKG Ingatkan Wilayah Musim Kemarau Meluas, RI Memulai Periode Kering Serentak April, Mei, Juni 2026

Kereta yang terdampak adalah KA Gajayana relasi Stasiun Gambir–Stasiun Malang. Akibat gangguan tersebut, perjalanan dialihkan melalui lintas alternatif dengan rute lebih panjang dari biasanya. Pengalihan ini membuat waktu tempuh kereta mengalami keterlambatan signifikan.

Gangguan operasional dipicu insiden yang melibatkan KA Bangunkarta relasi Jombang–Pasar Senen di area emplasemen Stasiun Bumiayu.

BACA JUGA:Hemat Energi, Mendiktisaintek Terbitkan SE Penyesuaian Pola Kerja-PJJ PTN, Ini Kegiatan yang Diimbau Daring

Sebagai langkah penanganan, KAI menerapkan rekayasa operasi berupa pengaturan perjalanan memutar untuk menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan lainnya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas keterlambatan yang terjadi.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasional kereta api,” ujarnya, Senin (6/4).

KAI memastikan, untuk keberangkatan kereta api dari Stasiun Malang pada hari berikutnya secara umum tetap berjalan normal sesuai jadwal.

BACA JUGA:Hadapi El Nino 'Godzilla', Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman, Cadangan Beras Melimpah hingga 2027

Koordinasi intensif juga terus dilakukan untuk mempercepat pemulihan operasional agar perjalanan kembali lancar.

KAI Daop 8 menegaskan akan terus memberikan pembaruan informasi kepada pelanggan terkait perkembangan situasi di lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi sekaligus memberikan kepastian bagi pengguna jasa kereta api. (ab)

Sumber: