1 tahun disway

WFH ASN Tiap Jumat, Diawasi Superketat! Menaker: WFH Swasta Silakan Pilih Hari

WFH ASN Tiap Jumat, Diawasi Superketat! Menaker: WFH Swasta Silakan Pilih Hari

Pemerintah wajibkan ponsel ASN tetap aktif selama WFH untuk lacak lokasi.--pinterest--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Pemerintah telah mengumumkan pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sehari dalam seminggu tiap hari Jumat. Namun, WFH sektor swasta dipersilakan pilih hari sesuai kebijakan perusahaan.

"WFH swasta sifatnya hanya anjuran," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam jumpa pers, Rabu (1/4/2026).

Setiap perusahaan memiliki karakteristik dan kebutuhan tersendiri, menurut Yassierle. Aturan teknis WFH bagi swasta dikembalikan ke perusahaan masing-masing.

Sebelumnya, dalam jumpa pers pada Selasa (31/3), pemerintah telah menjabarkan aturan WFH sehari tiap Jumat dalam sepekan bagi ASN. Sedangkan penerapan WFH bagi swasta akan diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Menaker.

BACA JUGA:Usai Lebaran, Berlaku WFH Sehari dalam Seminggu bagi ASN, Swasta Juga Diimbau, Tak Berlaku bagi Layanan Publik

Pengawasan Ketat! Wajib Lapor

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengawasan WFH ASN dilakukan melalui sistem geolokasi pada ponsel ASN saat WFH setiap Jumat.

“Untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan WFH dan kemudian handphone mereka pun juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geolocation,” kata Tito dalam konferensi pers virtual, Selasa, 31 Maret 2026.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pada 31 Maret 2026. Dalam aturan itu, ASN diwajibkan bekerja dari rumah atau domisili tempat tinggalnya saat WFH.

Tito menjelaskan, surat edaran tersebut juga memuat teknis pelaksanaan WFH bagi pemerintah daerah, termasuk dorongan penggunaan layanan digital, tanda tangan elektronik, serta sistem informasi manajemen kepegawaian.

BACA JUGA:Spek Andal, Harga Tetap Kompetitif! Daftar HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Terbaru April 2026

“Termasuk juga mengenai upaya mendorong layanan digital, kemudian penandatanganan elektronik, sistem informasi manajemen kepegawaian tadi yang disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian,” ujarnya.

Namun, tidak semua ASN menjalankan WFH setiap Jumat. Sejumlah jabatan dan sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Seperti pejabat pimpinan tinggi, layanan darurat, ketertiban umum, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga layanan publik lainnya.

Selain pengawasan lokasi, pemerintah daerah juga diminta menghitung potensi penghematan anggaran dari penerapan pola kerja baru tersebut. “Dan penghematan tersebut digunakan dalam rangka membiayai program prioritas pemerintah daerah,” kata Tito.

Kebijakan ini akan dilaporkan ke pemerintah pusat dan dievaluasi secara berkala selama dua bulan ke depan. Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan WFH mampu memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara dan konsumsi energi.

Sumber: