1 tahun disway

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Komnas HAM Desak Eks KaBais TNI Diperiksa

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Komnas HAM Desak Eks KaBais TNI Diperiksa

Komnas HAM dorong pemeriksaan eks KaBAIS oleh Komnas HAM untuk mengungkap keterlibatan TNI dalam kasus penyiraman aktivis KontraS.-tangkap layar---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong pemeriksaan terhadap eks Kepala Badan Intelijen Strategis TNI terkait kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Sabtu, 28 Maret 2026.

Dorongan tersebut muncul setelah adanya pengakuan keterlibatan empat anggota TNI dalam peristiwa penyiraman terhadap Andrie Yunus. Komnas HAM menilai pencopotan Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatan KaBAIS belum cukup untuk menjamin terpenuhinya keadilan dan hak asasi manusia.

BACA JUGA:Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, 4 Anggota TNI Ditahan

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyatakan Panglima TNI perlu memerintahkan Danpuspom TNI untuk melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap pejabat yang telah dicopot tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus.

“Panglima TNI perlu memerintahkan Danpuspom TNI untuk memeriksa KaBAIS yang dicopot tersebut secara transparan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

BACA JUGA:Viral Wajah Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus KontraS, Komnas HAM: Penyelidikan Tak Berhenti di Dua Orang Itu

Ia menegaskan pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengungkap rantai tanggung jawab, baik dari pelaksana di lapangan maupun pimpinan yang diduga terlibat dalam perencanaan.

“Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan derajat keterlibatan dan tanggungjawab komando pimpinan dan anggota yang merencanakan, yang merancang tindakan, dan yang langsung beroperasi di lapangan melakukan penyiraman,” kata Amiruddin.

Menurutnya, pencopotan jabatan baru merupakan langkah awal dalam upaya akuntabilitas, namun belum mencerminkan penegakan hukum yang komprehensif dalam perspektif HAM.

BACA JUGA:BEM Malang Raya Kecam Teror Air Keras Aktivis KontraS, Disebut Alarm Bahaya Demokrasi dan HAM

Dalam konteks tersebut, Komnas HAM menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas penggunaan fasilitas negara maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur negara. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM.

“Dalam konteks perlindungan dan pemenuhan HAM, maka setiap penggunaan fasilitas negara dan penyalahgunaan kewenangan oleh para pejabat dan aparatur negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar akses investigasi dibuka seluas-luasnya, termasuk bagi lembaga independen, guna memastikan transparansi dalam penanganan perkara.

BACA JUGA:Presiden Perintah Kapolri Usut Tuntas Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus KontraS, Ini Foto Diduga Kedua Pelaku

Sumber: harian disway