Kemenlu RI: Iran Bakal Izinkan Dua Kapal Pertamina Lintasi Selat Hormuz
Kemenlu RI mengklaim Iran bakal izinkan dua kapal tanker BBM Pertamina melintasi Selat Hormuz. -encrypted-tbn0.gstatic.com--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Setelah Malaysia dan Thailand mendapat izin dan jaminan keamanan kapal tanker BBM-nya melintas Selat Hormuz, publik Indonesia bertanya-tanya kapan giliran kapal Pertamina. Nah, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan 2 kapal tanker BBM Pertamina diizinkan otoritas Iran untuk melintasi selat yang jadi urat nadi 20 persen BBM dunia tersebut.
Kabar tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemenlu RI Vahd Nabyl A Mulachela. Dikatakan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan sejak awal bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran dengan otoritas terkait di Iran.
BACA JUGA:Indonesia Siap-Siap, Ini Daftar Negara Umumkan Darurat Energi Imbas Perang Iran-AS
“Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran,” kata Nabyl di Jakarta seperti diberitakan Antara, Jumat (27/3/2026).
Respons dari Teheran tersebut ditindaklanjuti melalui langkah teknis dan operasional oleh pihak terkait. Meski begitu, belum ada kepastian waktu kapan kedua kapal tanker tersebut dapat keluar dari Selat Hormuz.
Pada 4 Maret 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah melakukan negosiasi untuk membebaskan dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) yang masih berada di kawasan Selat Hormuz.
BACA JUGA:Perang Iran Belum Reda, Menhaj Pastikan Persiapan Haji 2026 Sudah 100 Persen
Bahlil juga memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu ketahanan energi nasional. Pemerintah telah menyiapkan alternatif pasokan energi dari negara lain.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Santo Darmosumarto pada 6 Maret 2026 menegaskan, upaya koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Iran terus ditingkatkan guna menjamin keselamatan kedua kapal tanker.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi sebelumnya menyatakan negaranya mengizinkan kapal dari “negara sahabat” melintasi Selat Hormuz. Kapal dari Amerika Serikat, Israel, dan “negara agresor” tetap dilarang melintas.
BACA JUGA:Trump 'Negosiasi' dengan Iran, Netanyahu Telepon Minta Kepentingan Israel Diperhatikan
Negara yang masuk kategori “sahabat” antara lain China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan Malaysia. Data pelacak kapal real-time MarineTraffic pada periode 20 hingga 22 Maret 2026 menunjukkan sekitar 1.900 kapal tidak dapat bergerak di sekitar Selat Hormuz, berdasarkan laporan Anadolu.
Sumber:









