Kembali Berlaku One Way KM 132–70 di Tol Trans Jawa karena Arus Balik Padat
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri memimpin rapat di Command Center Korlantas Polri, Bekasi.-Kemenhub---
BEKASI, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah kembali memberlakukan lalu lintas satu arah (one way) terbatas, Jumat (27/3/2026), di Jalan Tol Trans Jawa dari KM 132 ruas Cikopo-Palimanan hingga KM 70 yang berbatasan dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri mengambil langkah ini usai terjadi peningkatan volume kendaraan di sejumlah titik, terutama di sekitar rest area yang memicu perlambatan arus.
“Karena ada hambatan di beberapa ruas khususnya di sejumlah rest area, maka terjadi kepadatan sehingga kami memberlakukan one way sepenggal dari KM 132 hingga KM 70,” ujar Menhub Dudy Purwagandhi di Command Center KM 29 Korlantas Polri Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA:Arus Balik Masih Terlihat di Terminal Arjosari, Sejumlah Pekerja Kembali ke Kota Malang
Sebelumnya, pemerintah mencabut skema one way nasional pada Rabu, 25 Maret 2026 karena lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa berangsur normal. Namun sejak Kamis sore hingga Jumat, peningkatan arus kendaraan mulai terjadi di sejumlah titik.
Penerapan one way ini menjadi langkah awal untuk mengurai kepadatan. Dudy mengatakan, pemerintah akan terus memantau situasi secara real time melalui pusat kendali lalu lintas.
Jika arus kendaraan terus meningkat, skema lanjutan akan diterapkan. One way tahap berikutnya berpotensi diperpanjang dari KM 169 hingga KM 70, bahkan dari KM 188 jika kondisi semakin padat.
BACA JUGA:H+5 Lebaran, Arus Balik Memuncak: Ribuan Kendaraan Tinggalkan Malang via Tol Pandaan
Tak menutup kemungkinan, rekayasa one way skala nasional dari Kalikangkung ke Cikampek juga akan diberlakukan apabila volume kendaraan kembali mengalami kenaikan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang. Informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas dapat diakses melalui aplikasi Travoy maupun layanan call center Jasa Marga.
“Saya kembali meminta agar para pelaku usaha angkutan logistik untuk tidak mengoperasikan kendaraan sumbu tiga ke atas sampai waktu yang telah ditentukan, yakni 29 Maret 2026. Sekali lagi saya sampaikan, ini demi menjaga keselamatan para pemudik,” tuturnya.
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran Masih Tinggi, 9.274 Penumpang Kereta Padati Malang Raya
Di sisi lain, kinerja pengamanan arus mudik dan balik tahun ini menunjukkan hasil positif. Data Korlantas Polri mencatat angka fatalitas kecelakaan turun hingga 30,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlah kejadian kecelakaan juga mengalami penurunan sebesar 5,3 persen selama periode Operasi Ketupat.
“Saya mengapresiasi seluruh stakeholder, khususnya Kepolisian, Jasa Marga, hingga Jasa Raharja yang telah berhasil menekan angka fatalitas korban kecelakaan selama masa Angkutan Lebaran 2026. Ini menunjukkan bahwa manajemen lalu lintas yang disiapkan dan diberlakukan benar-benar efektif,” tutur Menhub.
Sumber: harian disway









