1 tahun disway

Resmi Rek! Ojol-Kurir Wajib Terima Minimal 25% Pendapatan untuk Bonus Hari Raya 2026

Resmi Rek! Ojol-Kurir Wajib Terima Minimal 25% Pendapatan untuk Bonus Hari Raya 2026

Ojol Malang sarapan bareng Wali Kota Wahyu Hidayat, Rabu (3/9/2025). Tahun ini, mereka bakal terima Bonus Hari Raya 25% dari rata-rata pendapatan selama setahun. -dok. diswaymalang.id.--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Sudah ada kepastian pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pengemudi (ojek online/ojol) dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi. Besarn BHR itu ditetapkan minimal 25 persen dari dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Kemenaker Nomor M/4/HK.04/00/III/2026 yang telah keluar. "Beberapa hal yang kami tekan dalam surat edaran ini yaitu BHR keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai. Paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir," kata Yassierli di Kemenko Perekonomian, Selasa, 3 Maret 2026.

BACA JUGA:4 Maret Besok Sebagian Mulai Bisa Pulang! Nasib 58.000 Jemaah Umrah RI yang Tertahan di Mekkah Imbas Perang

Juga dijelaskan dalam surat tersebut, BHR keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi dalam jangka waktu 12 bulan terakhir.

"BHR keagamaan diberikan paling lambat 7 hari, tapi kami mengimbau untuk bisa menyelesaikan lebih cepat dari batas waktu itu," ungkapnya seperti dikutip dari Disway.id.

Yassierli juga menegaskan, pemberian BHR tidak menghilangkan bentuk dukungan kesejahteraan lain yang selama ini diberikan perusahaan aplikasi kepada para mitranya.

BACA JUGA:3 Maret Hari Satwa Liar Sedunia, Ini Daftar Hewan yang Terancam Punah di Indonesia

Sebelumnya, Pemerintah mendorong aplikator ojek online untuk membayar Bonus Hari Raya (BHR) untuk ojol pada H-7 Idul Fitri. "Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Selasa, 3 Maret 2026.

Airlangga menyebut BHR itu diberikan kepada 850 ribu mitra penerima dengan toral Rp220 miliar. Menurutnya, jumlah ini lebih banyak 2 kali lipat dibandingkan dengan 2 tahun lalu.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp94 Juta

"Tahun lalu itu sekitar Rp105-110 miliar. Dari masing-masing aplikator seperti GoTo dan Grab tahun lalu menyediakan masing-masing Rp50 miliar, tahun ini Rp100 hingga Rp110 miliar, meningkat dua kali dan penerimanya juga menerima masing-masing 400.000," ujar dia.

Selain GoTo dan Grab, Maxim juga memberikan BHR kepada 51 ribu mitranya dan InDrive ada sekitar 500 mitra yang menerima BHR.

BACA JUGA:Lirik dan Terjemahan Lagu 'Me and My' BLACKPINK yang Menjadi Favorit Fans di Album DEADLINE

"Maxim juga memberikan kepada 51.000 mitra sebagai penerima BHR. Tahun lalu 1.000 mitra, jadi Maxim meningkat juga besar, 51.000. Kemudian inDrive juga memberikan sekitar 500-an," imbuhnya.

Sumber: disway.id