Damkar Kota Batu Dukung Penuh Proyek Kabel Bawah Tanah, Singgung Teori Segitiga Api
Kepala Bidang Pencegahan Dinas Damkar Kota Batu, Santoso Wardoyo, -panca rp-
BATU, DISWAYMALANG.ID–Rencana Pemerintah Kota Batu untuk mengalihkan kabel udara ke sistem bawah tanah (ducting) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batu, seperti mendapatkan angin bagus. Langkah ini dinilai bukan sekadar urusan estetika kota, namun krusial bagi aspek keselamatan dan efisiensi penanganan bencana.
BACA JUGA:Wujudkan Langit Bersih Kabel, Pemkot Batu Gandeng Investor Tata Kabel di Bawah Tanah
Kepala Bidang Pencegahan Dinas Damkar Kota Batu Santoso Wardoyo mengungkapkan, selama ini kabel udara yang semrawut sering menjadi "musuh" bagi petugas di lapangan. Kabel provider yang terpasang rendah kerap menghambat laju mobil tangga Damkar yang memiliki tinggi operasional lebih dari 4,5 meter.
BACA JUGA:Rahasia Tampil Memukau di Hari Fitri: 9 Langkah Makeup Cetar dan Tahan Lama untuk Lebaran
"Kami sering harus bersurat ke PLN atau Telkom hanya untuk meninggikan kabel karena menghalangi jalan. Jika nanti semua kabel sudah ditanam, mobilitas kami menuju lokasi kebakaran—terutama di gedung tinggi dan kawasan padat—akan jauh lebih cepat dan aman," jelas Santoso.
BACA JUGA:Realme 15 Pro x Game of Thrones: Ketika Kekuatan Westeros Hadir dalam Genggaman
Dari kacamata teknis, Santoso memaparkan bahwa kabel tanam jauh lebih aman dibanding kabel udara karena faktor lingkungan. Ia merujuk pada teori Segitiga Api yang mensyaratkan adanya tiga unsur agar api bisa menyala, yaitu bahan bakar, panas, dan oksigen
BACA JUGA:Ngabuburit Bosan? Ini 9 Rekomendasi Game HP untuk Menemani Jelang Berbuka
Di bawah tanah, akses terhadap oksigen sangat terbatas. "Jika terjadi arus pendek di bawah tanah, api sulit membesar dan biasanya padam sendiri karena minim oksigen. Berbeda dengan kabel udara yang terpapar panas matahari, hujan, dan dahan pohon yang memicu risiko kebakaran lebih tinggi," tambahnya.
Penanaman Kabel Tidak Boleh Serampangan
Meski mendukung penuh, Damkar memberikan catatan kritis terkait implementasi di lapangan. Santoso menegaskan bahwa penanaman kabel tidak boleh dilakukan serampangan.
BACA JUGA:Pemdes Bulukerto Grand Launching Batik Kamulyan, Batik Tulis Premium Bermotif Elang Jawa
"Safety terjamin asalkan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). Kabel tidak boleh langsung bersentuhan dengan tanah; harus ada terowongan khusus (duct) dan lapisan tahan api. Kalau asal tanam, ya tetap tidak aman," tegasnya.
Dengan adanya sistem ducting ini, Kota Batu diharapkan tidak hanya tampil lebih cantik tanpa kabel menjuntai, tetapi juga menjadi kota yang lebih tangguh dan aman dari ancaman kebakaran infrastruktur listrik.
Sumber:
