Turis Ketahuan Overstay dan Diamankan gegara Amuk Speaker Musala di Gili Trawangan
--
LOMBOK UTARA, DISWAYMALANG.ID–Seorang turis berambut pirang viral mengamuk di musala di Gili Trawangan, Lombok Utara. Gegara aksinya itu, turis berinisial ML itu diketahui tinggal di Indonesia melebihi masa izin visanya atau overstay. ML pun diamankan untuk pemeriksaan lanjutan oleh pihak Imigrasi.
Turis cantic itu mengamuk di sebuah musala di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, itu terjadi pada Rabu malam, 18 Februari 2026. Aksinya yang viral mengundang aparat. Akhirnya setelah dicek aparat, diketahui ML telah overstay di Indonesia.
"Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait izin tinggalnya yang overstay," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Komang Wilandra, Minggu, 22 Februari 2026, seperti dilansir Antara.
BACA JUGA:Mudik Gratis untuk 11.000 Orang Difasilitasi Pemprov Jatim, Pendaftaran Mulai 2 Maret
Sebelumnya, aksi ML menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial. Dia mendatangi musala sambil marah-marah karena merasa terganggu dengan penggunaan pengeras suara (speaker) untuk tadarusan selama Ramadan.
Namun, menurut laporan kepolisian, tindakannya tidak berhenti pada protes. ML diduga merusak mikrofon yang dipakai warga untuk mengaji serta merampas ponsel milik warga yang merekam kejadian tersebut.
Ketika pengurus dusun mendatangi kediamannya untuk meminta pengembalian ponsel, ML disebut menolak dan bahkan mengancam warga menggunakan sebilah parang. Petugas telah memberikan penjelasan bahwa tadarusan merupakan bagian dari ibadah rutin umat Muslim, terutama pada bulan Ramadan.
BACA JUGA:9 HP Xiaomi Spek Kelas Atas hingga Fitur Setara Flagship, Harga Rp3-5 Jutaan!
Tetapi, insiden tersebut justru mengungkap bahwa izin tinggal ML telah melanggar ketentuan. ML diketahui menetap di sebuah vila milik orang tuanya di Gili Trawangan.
Warga setempat menyebut orang tuanya juga pernah terlibat persoalan dengan lingkungan sekitar hingga akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.
Saat tim gabungan Imigrasi dan kepolisian datang menjemput, ML sempat bersikap tertutup dan enggan menemui petugas. Setelah melalui negosiasi yang cukup panjang dan pembatasan jumlah personel yang masuk ke lokasi, ia akhirnya bersedia dibawa untuk pemeriksaan.
BACA JUGA:Aston Inn Batu Hadirkan Iftar Ramadhan Silk To Route
"Kami memberikan pengamanan di sekitar lokasi pasca-kejadian untuk memastikan situasi tetap kondusif," tambah AKP Komang Wilandra.
Kini, kasus tersebut sepenuhnya ditangani pihak Imigrasi untuk menentukan sanksi administratif yang akan dijatuhkan, termasuk kemungkinan deportasi sesuai pelanggaran izin tinggal yang ditemukan.
Sumber: harian.disway.id
