1 tahun disway

Aturan Resmi Pembelajaran Siswa selama Ramadan 2026 Terbit, Ada Tatap Muka di Sekolah 18 Hari

Aturan Resmi Pembelajaran Siswa selama Ramadan 2026 Terbit, Ada Tatap Muka di Sekolah 18 Hari

Dalam SEB tersebut diatur bahwa pada 18–21 Februari 2026, murid melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah. -Istimewa---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam mengatur kegiatan belajar selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Terdapat 18 hari tatap muka di sekolah mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026 (bagi sekolah yang jam belajarnya 6 hari dalam seminggu atau Sabtu tetap masuk). Sementara 4 hari belajar mandiri.

Rincian waktu pembelajaran siswa selama Ramadan 2026 serta jadwal libur simak sesuai SE tiga menteri sebagai berikut:

BACA JUGA:Libur Imlek dan Ramadan 2026 Diwarnai Potensi Cuaca Ekstrem, Polresta Malang Kota Keluarkan Imbauan Resmi

18–21 Februari:

  • Murid melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.
  • Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, dan tidak membebani murid maupun orang tua, serta mengurangi ketergantungan pada gawai dan internet.

23 Februari hingga 14 Maret:

  • Pembelajaran tatap muka di sekolah/madrasah berlangsung, disertai kegiatan penguatan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
  • Bagi murid Muslim dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman, sementara murid non-Muslim didorong mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.

BACA JUGA:Layani Penukaran Uang Baru Ramadan-Lebaran 2026, BI Siapkan Rp185,6 T

16–20 Maret:

  • Libur bersama Idul Fitri 1447 H

23–27 Maret:

  • Libur bersama Idul Fitri 1447 H

30 Maret 2026:

  • Kegiatan pembelajaran kembali berlangsung

Dalam SE tiga menteri, tanggal 21-22 Maret tidak disebutkan karena sudah jelas merupakan hari libur nasional Idul Fitri 1447 H. 

BACA JUGA:10 Prompt Gemini AI untuk Bikin Poster Keren Menyambut Ramadan 1447 H!

Adapun selama masa libur, soswa diharapkan memperkuat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Diminta Kurangi Kegiatan Fisik selama Ramadan

SEB tiga menteri tersebut juga meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan menyesuaikan aktivitas pembelajaran. Termasuk mengurangi intensitas kegiatan fisik, melakukan asesmen formatif. Juga, memberikan perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan murid yang berpotensi tertinggal.

Kepala satuan pendidikan diminta menjaga keamanan sarana prasarana sekolah dan menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua.

BACA JUGA:Unduh Gratis! 45 Link Banner Marhaban Ya Ramadan 2026, Pasang di Masjid, Sekolah, hingga Lingkungan Rumah

Orang tua dan wali murid turut didorong mendampingi anak dalam kegiatan ibadah, literasi, numerasi, seni, olahraga,

Juga, penguatan karakter, sekaligus mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak serta melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini.

Sumber: disway.id