1 tahun disway

1.824 Orang Kaya Ikut Terima Bantuan, Data PBI BPJS Dibersihkan dalam 3 Bulan

1.824 Orang Kaya Ikut Terima Bantuan, Data PBI BPJS Dibersihkan dalam 3 Bulan

Menkes Budi Sadikin di kompleks istana--Youtube Sekretariat Presiden--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Terdapat 1.824 orang desil 10 atau kategori sangat mampu mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal itu diungkapkan Menkes Budi Gunawan Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

"Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Nah, data ini masih ada," kata Menkes.

BACA JUGA:Pemerintah Aktifkan Kembali Kepesertaan BPJS-PBI 106.000 Pasien Katastropik yang Sempat Dihentikan

"Nah, kalau orang kaya yang (desil) 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI. Akibatnya, ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya, sekitar 96,8 juta," sambungnya.

Oleh karena itu, Budi mengatakan pihaknya bersama Kemenkes, Kemensos, dan BPS, serta pemerintah daerah akan merapihkan data penerima PBI BPJS Kesehatan. Para peserta PBI dari Desil 10 akan didorong untuk keluar.

BACA JUGA:Pengaktifan Kembali BPJS Penerima Bantuan Iuran Kini Bisa di Kantor Desa-Kelurahan

"Itu sebabnya kenapa dalam 3 bulan ke depan, keputusan yang kedua adalah BPJS, BPS (Biro Pusat Statistik), Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah harus melakukan rekonsiliasi data dari 11 juta data PBI yang berpindah. Karena total yang berpindah itu ada 11 juta, dari PBI menjadi tidak PBI," jelasnya.

"Supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana (PBI). Karena masih ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI," tambahnya.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Bayar Iuran 11 Juta Peserta BPJS-PBI Nonaktif 3 Bulan ke Depan, Sambil Perbaiki Data

Budi menambahkan, pembenahan data ini dilakukan dalam waktu 3 bulan agar pasien pengidap sakit kronis (katastropik) tak terganggu mendapat pelayanan kesehatan.

"Jadi kalau toh pun ada pasien katastropik, dia masih di desil 10, desil 9, 3 bulan ke depan dia tetap akan jalan," kata Budi.

Pembenahan data ini juga ditujukan agar BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menyosialisasikan tanggung jawab peserta desil tinggi.

BACA JUGA:Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta PBI BPJS pada 2025, 87 Ribu Sudah Reaktivasi

"Dalam 3 bulan ini akan di-review dan disosialisasikan oleh BPJS dan Pemda bahwa, 'Hei, Anda kan sebenarnya desil 10, sangat mampu. Ayo bayarlah BPJS kan Rp42.000. Masa enggak bisa bayar Rp42.000 orang desil 10?' Supaya apa? Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu. Nah, ini akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan dan ini adalah salah satu keputusan dari rapat kemarin," ujarnya.

Sumber: