1 tahun disway

Pemerintah Akan Bayar Iuran 11 Juta Peserta BPJS-PBI Nonaktif 3 Bulan ke Depan, Sambil Perbaiki Data

Pemerintah Akan Bayar Iuran 11 Juta Peserta BPJS-PBI Nonaktif 3 Bulan ke Depan, Sambil Perbaiki Data

Pemerintah dan DPR juga sepakat melakukan pengecekan Desil dengan data pembanding terbaru. Selain itu, disepakati pula optimalisasi anggaran APBN yang telah dialokasikan dengan data akurat.-Istimewa---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah dan DPR RI sepakat tetap memberikan layanan kesehatan bagi 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang sempat dinonaktifkan. Akan tetap dibayar namun dalam jangka waktu tiga bulan ke depan. Sambil akan melakukan validasi data.

Keputusan ini diambil untuk menghindari kekacauan. Apalagi banyak laporan anggota masyarakat dengan penyakit katastropik (membutuhkan layanan medis rutin dan menerus) tercabut status kepesertaan PBI-nya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial dihujani kritik karena dianggap menerapkan kebijakan pencabutan peserta secara masif dan terlalu mendadak. Tercatat 11 juta orang peserta PBI dinonaktifkan selama bulan Februari 2026.

BACA JUGA:Semua Kecamatan di Malang Raya Diprediksi Hujan Ringan 10 Februari 2026, Kecuali Bumiaji di Batu Udara Kabur

"Karena tiba-tiba ketika ada yang mau cuci darah tiba-tiba enggak eligible, gak berhak, kan itu kayaknya kita konyol," kritik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat antara pimpinan DPR dan Pemerintah pada Senin, 9 Februari 2026.

Padahal, lanjut Purbaya, anggaran APBN untuk meng-cover PBI-JK tidak pernah berkurang. "Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini Pak," tegasnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, selama masa transisi tiga bulan ke depan, seluruh biaya kepesertaan akan ditanggung negara. "DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," ujar Dasco.

BACA JUGA:Lima Profesor Baru Universitas Brawijaya Dikukuhkan, Soroti Isu Kesehatan, Lingkungan, dan Tantangan Data Mode

Purbaya mengakui langkah ini merupakan respons atas protes masyarakat setelah terjadi penonaktifan 11 juta peserta pada Februari 2026 tanpa pentahapan yang terukur. Ia menjelaskan, kuota PBI akan ditambah sementara sehingga totalnya melampaui angka 96,8 juta jiwa selama masa pemutakhiran data berlangsung.

"Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka ya jangan kagetlah. Atau kalau mau bayar, bayar sendiri jadi tercover betul. Nanti ke depan kalau dia tidak masuk PBI akan diberitahu 3 bulan sebelumnya," kata Purbaya.

BACA JUGA:Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Iuran 2026 Dipastikan Tetap

Validasi Data selama Tiga Bulan ke Depan

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa masa tiga bulan ini akan digunakan untuk validasi data besar-besaran yang melibatkan BPS, Pemda, dan Kemensos. Validasi akan dilakukan dengan menggunakan parameter ekonomi yang lebih logis, seperti kepemilikan kartu kredit dan daya listrik rumah tangga.

"Kalau dia masuk PBI tapi punya kartu kredit limit Rp20 juta, ya sudah pasti harusnya tidak PBI. Atau dia PBI tapi listriknya 2.200 VA, ya harusnya tidak PBI," tegas Budi.

Pemerintah berkomitmen mengalihkan anggaran subsidi tersebut hanya kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu setelah masa pemutakhiran data selesai. Selama proses ini, BPJS Kesehatan diminta aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi langsung kepada masyarakat yang terdampak perubahan status kepesertaan.

Sumber: harian.disway.id