1 tahun disway

Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta PBI BPJS pada 2025, 87 Ribu Sudah Reaktivasi

Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta PBI BPJS pada 2025, 87 Ribu Sudah Reaktivasi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah telah menonaktifkan 13,5 juta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun 2025-Tangkapan Layar/TV Parlemen---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah telah menonaktifkan 13,5 juta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun 2025. Namun, dari jumlah tersebut, 87 ribu di antaranya telah melakukan aktivasi ulang.

"Jadi tahun 2025, ini sudah kita laksanakan ya, untuk menonaktifkan 13,5 juta, yang melakukan reaktivasi 87.000," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI, Senin, 9 Februari 2026.

BACA JUGA:Filkom UB Gelar Orientasi Pendidikan Pascasarjana Semester Genap 2025/2026

Ia menegaskan, penonaktifan PBI bukan berarti pengurangan bantuan, namun realokasi agar bantuan lebih tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan umumnya berasal dari desil menengah hingga atas, sementara alokasi PBI dialihkan kepada masyarakat miskin ekstrem atau desil terbawah.

"Jadi artinya ini sebenarnya penonaktifan yang pas, yang tepat ini, sehingga mereka mampu secara mandiri," ujarnya.

BACA JUGA:Guru Makin Termotivasi! Metode Pembelajaran Ini Terbukti Tingkatkan Nilai Literasi Daerah

"Ini sedikit gambaran tentang peserta yang kita nonaktifkan. Namanya Dalimin, desil 10. Rumahnya seperti dalam gambar ini, ada aset motornya. Ini peserta yang kita nonaktifkan," sambung dia.

Ia mengatakan, bantuan BPJS Kesehatan PBI dialihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria. "Jadi ini adalah kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki," lanjut dia.

BACA JUGA:Hasil Skrining Nasional: 13,5 Juta Penduduk RI Berpotensi Gangguan Jiwa, Remaja Kategori Rentan

Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah berencana melakukan reaktivasi otomatis bagi 100 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif penderita penyakit kronis dan katastropik.

"Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius, mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang dinonaktifkan, agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul," tuturnya.

BACA JUGA:Ada Asli dan Scam! Begini Tips Bedakan Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA 2026

Sekjen PBNU ini mengatakan Kemensos terus mendorong Pemda untuk aktif dalam pemutakhiran DTKS, pengusulan maupun reaktivasi bansos.

Sumber: disway.id