1 tahun disway

Wali Kota Malang Tekankan Program Berbasis Kebutuhan dalam Musrenbang Kecamatan Blimbing 2026

Wali Kota Malang Tekankan Program Berbasis Kebutuhan dalam Musrenbang Kecamatan Blimbing 2026

Hadiri acara musrenbang Kecamatan Blimbing Wali Kota Malang menyampaikan arah pembangunan satu tahun kedepan--

BLIMBING, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah Kecamatan Blimbing menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Blimbing Tahun 2026 di Aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Blimbing, Jalan Raden Intan Kavling 14, Kota Malang, Jumat (6/2). Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah berbasis kebutuhan masyarakat untuk tahun mendatang.

Musrenbang tersebut dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kepala Bappeda Kota Malang, unsur Forkopimcam, lurah se-Kecamatan Blimbing, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan. Sekitar 170 peserta dari 11 kelurahan mengikuti kegiatan ini.

Dalam arahannya, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa setiap program pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan tidak bersifat jangka pendek.

BACA JUGA: KAI Siapkan Kereta Tambahan untuk Mudik Lebaran 2026

“Perencanaan pembangunan tidak boleh sesaat. Program harus memiliki konsep yang jelas, berkelanjutan minimal lima tahun, dan tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku,” tegas Wahyu.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi masyarakat melalui mekanisme bottom-up dengan kebijakan pemerintah daerah yang bersifat top-down, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program prioritas kota.

Menurut Wahyu, Musrenbang harus menjadi ruang penyeimbang antara kebutuhan warga dan aturan yang ada. Usulan yang tidak sesuai dengan regulasi tidak dapat dipaksakan untuk direalisasikan.

BACA JUGA:Dua Perjalanan KA Daop 8 Telat Masuk Stasiun Malang Akibat Gempa Pacitan

Wahyu juga mengapresiasi meningkatnya kualitas partisipasi masyarakat di tingkat RT dan RW. Ia menilai forum rembuk warga kini berkembang menjadi ruang diskusi perencanaan pembangunan lingkungan, bukan sekadar agenda rutin.

“Peran RW dan kelurahan sangat penting untuk menyelaraskan usulan agar tidak tumpang tindih dan tetap terintegrasi dalam satu koridor perencanaan,” ujarnya.

Selain itu, Wahyu mengingatkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi tantangan dalam penyusunan RKPD. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD dan perangkat perencanaan dituntut lebih kreatif dalam mengelola skema pendanaan melalui kolaborasi dan alternatif pembiayaan.

BACA JUGA:Kerjakan Matematika Pakai Fitur Solve Mate Samsung Galaxy Tab S11, Begini Caranya!

Sementara itu, Camat Blimbing I Ketut Widi Eika Wirawan SSos MMmenyampaikan bahwa Musrenbang menjadi wadah sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Malang.

Sumber: