Pemerintah Kota Batu Terapkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR)
Wali Kota Batu Nurochman menjadi pembicara pada The 8th Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) Summit yang digelar di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin (26/1).-Ist-Pemkot Batu
BATU, DISWAYMALANG.ID–Wali Kota Batu Nurochman mengikuti The 8th Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) Summit di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin (26/1). Kegiatan tersebut mempertemukan para pemimpin kota di kawasan Asia Pasifik untuk membahas berbagai tantangan kesehatan perkotaan.
Forum yang mengusung tema “Together We Bring Health Solutions” ini turut membahas isu pengendalian tembakau yang menjadi perhatian global, seiring meningkatnya dampak kesehatan akibat konsumsi rokok di wilayah perkotaan.
BACA JUGA:Traveling ke Selecta Sambil Mengenal Sejarah
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Nurochman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam menerapkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) secara konsisten, khususnya di berbagai fasilitas publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan kebijakan KTR di sejumlah fasilitas dan destinasi wisata sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat dan wisatawan.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Malang Raya
Selain itu, Pemerintah Kota Batu juga memberlakukan kebijakan larangan bagi pengemudi angkutan kota, angkutan pelajar gratis merokok saat mengangkut pelajar, kawasan alun-alun, Balai Kota Among Tani dan kawasan publik lainnya.
Penghargaan juga diberikan kepada institusi swasta dan pemerintahan dalam komitmennya melaksanakan peraturan daerah dan keputusan wali kota terkait kawasan tanpa rokok. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda.
BACA JUGA:Menghidupkan Malam dengan Salat Tahajud, Berikut Tata Cara dan Keutamaannya
Paparan Wali Kota Batu tersebut merupakan bagian dari sharing session dan best practice dari masing-masing kota anggota APCAT, dan paparan tersebut mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari para kepala daerah serta delegasi dari berbagai negara yang hadir.
“Momen ini menjadi penting untuk menegaskan komitmen Kota Batu sebagai kota wisata yang berupaya konsisten mewujudkan lingkungan sehat serta berkontribusi dalam percakapan regional dan global terkait solusi kesehatan perkotaan,” ujar Nurochman.
BACA JUGA:Sinners Tayang 28 Januari, Film Horor Ryan Coogler Peraih Nominasi Oscar Terbanyak, Ini Sinopsisnya
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyoroti besarnya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah akibat agresivitas industri tembakau. Ia menyebut Indonesia berada pada peringkat kelima dunia dengan prevalensi perokok mencapai 38,2 persen pada tahun 2026.
Wamendagri juga menekankan tiga pilar keberlanjutan gerakan APCAT, yakni inovasi, co-creation, dan regenerasi kepemimpinan, serta berharap APCAT terus menjadi wadah kolaborasi lintas kota dan lintas negara dalam melindungi kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Dishub Pasang Rambu Titik Jemput Ojol di sekitar Pasar Among Tani
APCAT (Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development) merupakan jejaring kerja sama antar kota di kawasan Asia Pasifik yang mendorong penguatan kebijakan pembangunan perkotaan berorientasi kesehatan, termasuk pengendalian tembakau dan penciptaan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Sumber:
