Mulai Tahun 2026, Cek Kesehatan Gratis Ditindaklanjuti Penanganan Medis Gratis
Kementerian Kesehatan resmi menggratiskan penanganan medis lanjutan dalam progran CKG mulai 2026----
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID-Tahun 2026 cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan diperluas. Masyarakat tidak hanya mendapat pemeriksaan gratis tetapi juga layanan penanganan gratis sebagai tindakan lanjut pemeriksaan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, perluasan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat menjadi lebih sehat lewat upaya pencegahan dan penanganan dini sebelum risiko kesehatan berkembang menjadi penyakit serius, bukan hanya sekedar melakukan skrining sebanyak-banyaknya.
Budi mengungkapkan bahwa pada tahun kedua ini akan diadakan pencegahan dan penanganan. Bukan hanya cek kesehatan gratis, tetapi pencegahan dan penanganannya juga gratis.
"Tahun kedua ini, kita mau ada pencegahan dan penanganan. Yang saya ingin sampaikan, bukan hanya cek kesehatannya saja yang gratis, tapi pencegahan dan penanganannya pun gratis," ujarnya dalam konferensi pers Capaian dan Evaluasi Program Cek Kesehatan Gratis pada Jumat, 23 Januari.
Bapas Kelas 1A Jakarta Barat menyelenggarakan kegiatan aksi sosial dengan melaksanakan Cek Kesehatan Gratis dan pembagian bansos untuk klien Pemasyarakatan dan masyarakat sekitar, Rabu, 29 Oktober 2025-Disway.id/Fandi Permana-
Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, masyarakat dapat mengakses layanan ini di puskesmas terdekat.
BACA JUGA:Siap-Siap Bisnis Takjil Ramadan Laris Manis, 9 Ide dengan Modal Ringan Mulai Rp45 Ribu
Setelah menjalani pemeriksaan, setiap peserta akan mendapatkan rapor kesehatan yang terbagi tiga kategori warna, yaitu warna merah untuk kondisi tidak sehat, kuning menandakan kondisi kurang sehat, dan hijau menunjukkan kondisi sehat.
Kategori warna tersebut lah yang akan menjadi acuan tenaga medis untuk memberikan penanganan yang tepat agar kondisi pasien dapat kembali membaik sepenuhnya.
Pemerintahan membuat kebijakan khusus berupa pembebasan biaya untuk 15 hari setelah pemeriksaan. Selanjutnya, pasien yang memiliki kepesertaan BPJS akan tetap mendapatkan layanan gratis.
BACA JUGA:Kepala BPOM Tanggapi Viral Susu UHT Rekombinasi untuk MBG: Yang Penting Aman, Bergizi, dan Bermutu
Sumber: harian.disway.id
