1 tahun disway

Bupati Sudewo Di-OTT KPK Bersama 2 Camat, 3 Kades, dan 2 Calon Perangkat Desa

Bupati Sudewo Di-OTT KPK Bersama 2 Camat, 3 Kades, dan 2 Calon Perangkat Desa

Bupati Pati Sadewa alias Sudewo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 22 September 2025.-Ayu Novita - Disway.id---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo, pada Senin 19 Januari 2026. Sudewo ternyata ditangkap bersama anak buahnya dan dua calon perangkat desa.

“Dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Total delapan orang tersebut dibawa ke kantor lembaga anti surah tersebut di Jakarta. Sudewo telah berada di Gedung Merah Putih, Jakarta untuk diperiksa dalam kasus praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

BACA JUGA:KPK Periksa Bupati Sudewo di Kudus Bukan di Pati saat Kena OTT, Ini Alasannya

Budi juga kembali menegaskan, Sudewo dan tujuh orang tersebut merupakan terduga tersangka tindak pidana korupsi, sehingga dibawa oleh KPK ke Jakarta usai operasi tangkap tangan (OTT).

Budi menyebut Bupati Sudewo turut mematok harga dalam penunjukan jabatan di perangkat desa. "Ya termasuk itu, jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, penyidik tengah menyelidiki terkait pengisian jabatan apa saja dan untuk berapa desa. "Itu nanti secara lengkap akan kami sampaikan, pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, untuk berapa desa, untuk berapa jabatan," ungkapnya.

BACA JUGA:Jejak dan Karier Politik Bupati Pati Sudewo, Pemakzulan Alot, usai OTT KPK dengan Sendirinya Terancam Copot

Mengacu itu, Budi menegaskan bahwa KPK akan mengenakan pasal suap kepada Bupati Pati ini. Dimana, dalam Sudewo diduga melakukan praktik jual beli jabatan.

"Jadi ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati, berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," tegasnya.

OTT KPK di Awal Tahun 2026

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

BACA JUGA:Jejak Karier Maidi, Dimulai dari ASN Guru Geografi Melejit ke Wali Kota Madiun hingga Terjaring OTT KPK

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

Sumber: disway.id