KPK Periksa Bupati Sudewo di Kudus Bukan di Pati saat Kena OTT, Ini Alasannya
Budi menjelaskan bahwa. Sudewo terlibat kasus praktik suap, yang berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa. -dok Disway---
JAKARTA, DISWAALANG.ID--Bupati Pati Sudewo diperiksa di Kudus saat kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus agar pemeriksaan lebih efektif.
Diketahui, Bupati Pati Sudewo sempat didemo oleh warganya sendiri, lantaran kebijakanya yang akan menaikkan pajak tanah sebesar 300 persen.
"Tentu pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan juga bisa berlangsung secara efektif, karena memang pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan itu ada beberapa. Ya tentunya itu butuh lokasi-lokasi untuk melakukan pemeriksaan oleh tim di lapangan," katanya, kepada wartawan, di gedung Merah Putih, Selasa 20 Januari 2026.
BACA JUGA:Bersama Maidi, KPK Juga OTT Bupati Pati Sudewo, Diduga Korupsi Jabatan Desa
Saat ini, kata Budi, Sudewo bersama 7 orang lainya tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Nanti kami akan sampaikan status hukumnya dari para pihak yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih," tegasnya.
Diketahui, KPK juga menangkap, Bupati Pati Sudewo, yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sudewo bersama 7 orang lainya yang ditangkap KPK tiba ke di gedung Merah Putih, sekitar pukul 10.45 WIB.
"Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa," ungkap Budi.
Budi menjelaskan bahwa. Sudewo terlibat kasus praktik suap, yang berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa.
Budi menjelaskan bahwa. Sudewo terlibat kasus praktik suap, yang berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengisian jabatan khususnya di lingkungan pemerintah desa. -dok Disway-
"Jadi ada Kaur, ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga untuk jabatan sekdes atau sekretaris desa.Itu penerimaan-penerimaan dari Bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," jelasnya.
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah bernilai miliaran rupiah.
Sumber: disway.id
