1 tahun disway

Wali Kota Madiun Kena OTT KPK, 9 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta!

Wali Kota Madiun Kena OTT KPK, 9 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta!

KPK di Madiun Jawa Timur melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan fee proyek dan dana CSR dengan mengamankan 15 orang.-disway.id---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID-Wali Kota Madiun Maidi kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ((KPK), di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Senin, 19 Januari 2026. Maidi diduga merima fee proyek dan dana corporate social responsibility atau CSR.

“Benar, hari ini Senin 19 Januari 2026, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

BACA JUGA:Peran PWNU Jakarta Didalami KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Salah satu yang turut dibawa ke Jakarta adalah Wali Kota Madiun Maidi.

“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

BACA JUGA:KPK Gandeng BPK Periksa 400 Biro Haji, Imbau Segera Kembalikan Duit dari Kasus Kuota Haji

“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tambah Budi.

Budi menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Madiun. Dugaan tersebut masih akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan para pihak yang telah diamankan.

BACA JUGA:KPK Tangkap 8 Pegawai Pajak, OTT Pertama 2026!

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkasnya.

Diketahui, Maidi merupakan Wali Kota Madiun yang kembali menjabat sejak 20 Februari 2025. Ia menjabat sebagai kepala daerah selama dua periode, yakni periode 2019–2024 dan periode 2025–2030. Sebelum terjun ke dunia politik, Maidi mengawali pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara dengan latar belakang profesi sebagai guru.

BACA JUGA:Eks Pimpinan: KPK Tak Layak Setop Kasus Tambang Nikel Rp2,7 T yang Disidik sejak 2017

Maidi juga diketahui memiliki latar belakang pendidikan hingga jenjang doktor atau strata tiga. Sebelum mencalonkan diri sebagai Wali Kota Madiun, ia sempat menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun. Posisi tersebut membuatnya memahami secara mendalam mekanisme anggaran dan tata kelola pemerintahan daerah.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. KPK memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Sumber: harian.disway.id