Hari Kesetaraan Kerja Internasional 11 Januari, Refleksi Global Mewujudkan Dunia Kerja Adil dan Inklusif
Hari Kesetaraan Kerja Internasional 11 Januari menjadi pengingat bahwa tempat kerja adalah ruang pemenuhan hak asasi tanpa diskriminasi apa pun.--getty images
MALANG, DISWAYMALANG.ID--Setiap tanggal 11 Januari, dunia menandai Hari Kesetaraan Kerja Internasional (International Workplace Equality Day). Sebagai pengingat bahwa tempat kerja bukan sekadar ruang mencari nafkah, tetapi juga ruang pemenuhan hak asasi manusia.
Peringatan ini mengajak masyarakat global meninjau kembali apakah dunia kerja telah benar-benar adil bagi semua. Tanpa adanya diskriminasi berdasarkan gender, identitas, keyakinan, disabilitas, maupun latar belakang sosial.
Di tengah pertumbuhan ekonomi dan modernisasi industri. Kesetaraan kerja menjadi isu krusial yang menentukan arah pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Sejarah dan Latar Belakang Peringatan
Hari Kesetaraan Kerja Internasional lahir dari kesadaran global akan masih lebarnya jurang ketidakadilan di dunia kerja. Meski konsep hak pekerja telah lama diperjuangkan, praktik diskriminasi upah, akses jabatan, dan perlakuan tidak setara masih menjadi realitas di banyak negara.
BACA JUGA:UMP 2026: Said Iqbal Bilang Gaji Pegawai Bank di Jakarta Kalah dari Pekerja Pabrik Panci Karawang
Peringatan ini erat kaitannya dengan perjuangan panjang komunitas buruh dan lembaga internasional seperti International Labour Organization, yang sejak awal abad ke-20 mendorong prinsip kerja layak (decent work) bagi semua. ILO secara konsisten menegaskan bahwa kesetaraan kesempatan dan perlakuan adalah fondasi utama keadilan sosial di dunia kerja.
Tanggal 11 Januari dipilih sebagai simbol refleksi awal tahun. Momen strategis bagi pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja untuk mengevaluasi kebijakan ketenagakerjaan serta memperbarui komitmen terhadap prinsip inklusivitas.
Makna Kesetaraan Kerja di Era Modern
Kesetaraan kerja tidak hanya berbicara tentang upah yang sama. Tetapi juga mencakup akses yang adil terhadap rekrutmen, promosi, pelatihan, serta lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi. Dalam praktiknya, kesetaraan kerja juga berarti pengakuan terhadap keragaman dan perlindungan bagi kelompok rentan.
BACA JUGA:25.808 Pekerja Rentan di Kota Malang Terima Bantuan Iuran Jamsostek, Dibiayai dari DBHCHT 2025
Di era globalisasi dan digitalisasi, isu kesetaraan kerja semakin kompleks. Fleksibilitas kerja, otomatisasi, dan ekonomi digital membuka peluang baru, namun juga berpotensi menciptakan ketimpangan baru jika tidak diatur dengan adil. Hari Kesetaraan Kerja Internasional hadir untuk menegaskan bahwa kemajuan ekonomi tidak boleh mengorbankan martabat manusia.
Manfaat Nyata bagi Dunia Usaha dan Pekerja
Berbagai studi menunjukkan bahwa lingkungan kerja yang adil dan inklusif mampu meningkatkan produktivitas, loyalitas karyawan, serta reputasi perusahaan. Kesetaraan kerja menciptakan iklim kerja yang sehat, di mana setiap individu merasa dihargai dan memiliki ruang untuk berkembang.
Bagi pemerintah dan dunia usaha, peringatan ini menjadi pengingat bahwa kebijakan inklusif bukan beban. Melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan organisasi dan stabilitas sosial.
BACA JUGA:Ini 9 Pekerjaan Freelance yang Banyak Diminati Generasi Muda, Fleksibel!
Hari Kesetaraan Kerja Internasional setiap 11 Januari bukan sekadar peringatan simbolik, melainkan seruan moral dan sosial untuk membangun dunia kerja yang manusiawi. Ia mengingatkan bahwa keadilan di tempat kerja adalah prasyarat bagi kesejahteraan bersama dan kemajuan bangsa.
Sumber: hari peringatan internasional
