1 tahun disway

Masih Ada Wilayah Terisolasi! Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari

Masih Ada Wilayah Terisolasi! Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem sebut status tanggap darurat Aceh diperpanjang.--instagram--

ACEH, DISWAYMALANG.ID–Status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh diperpanjang untuk ketiga kalinya selama 14 hari, terhitung 9 hingga 22 Januari 2026. Perpanjangan status tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat dan merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026.

“Maka saya selaku Gubernur Aceh dengan ini menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” kata  Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam rapat virtual perpanjangan status tanggap darurat, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.

BACA JUGA:Yaqut Cholil Qoumas Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Rapat digelar Kamis, 8 Januari 2026. Keputusan tersebut didasarkan pada kondisi riil di lapangan. Hingga kini, masih terdapat wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi dan distribusi logistik di sejumlah kabupaten/kota terdampak, serta kebutuhan percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan pascabencana.

Selain memperpanjang status darurat, Mualem juga meminta seluruh kepala daerah di Aceh segera menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen tersebut ditargetkan rampung paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026.

BACA JUGA:KUHP Baru Berlaku 2026, Mahasiswa Nilai Aturan Pasangan Tinggal Bersama Tanpa Nikah Sudah Tepat

R3P akan menjadi pijakan utama pemerintah dalam melaksanakan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh secara lebih baik dan berketahanan, sekaligus memastikan penanganan pascabencana berjalan terarah dan terukur.

“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya,” tutur Mualem.

BACA JUGA:Mulai 10 Januari 2026, KA Gajayana Gunakan Rangkaian Eksekutif Stainless Steel Generasi Baru

Perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan memberi ruang yang cukup bagi pemerintah daerah dan pusat untuk menuntaskan penanganan darurat, sekaligus mempersiapkan transisi menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.

Sumber: harian.disway.id