1 tahun disway

Kapan Pemkot Batu Lakukan Penyegaran Pegawai?

Kapan Pemkot Batu Lakukan Penyegaran Pegawai?

Santi Restuningsasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu.-panca rp-

BATU, DISWAYMALANG.ID--Hasil Uji Kompetensi (Ujikom) telah dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur. Ujikom tersebut diikuti oleh 28 pejabat eselon II di Pemkot Batu. 

Santi Restuningsasi, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, membenarkan bahes hasil tersebut sudah disetor ke BKD Provins Jatim.

BACA JUGA:Pengerjaan Lapangan Sumberejo Molor karena Hujan

"Kemarin hasil Ujikom sudah kami laporkan ke provinsi. Itu memang tahapan yang harus dilalui,” ujar Santi, Selasa (6/1).

Mereka yang mengikuti Ujikom adalah seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II B. Termasuk pejabat eselon II, A yakni Sekretaris Daerah Kota Batu. Dari hasil penilaian, seluruh peserta disebut meraih hasil memuaskan.

BACA JUGA:Wali Kota Batu Perintahkan Foto Udara untuk Mitigasi Penanganan Kawasan Langganan Banjir Bulukerto dan Bumiaji

"Nilai dari Ujikom sangat bagus, karena para pejabat ini sudah berpengalaman di tugas masing masing, mereka sudah berpengalaman," tuturnya.

Tahapan administratif telah selesai, namun kapan rotasi atau mutasi jabatan? Sampai saat ini masih belum ada tanda-tanda itu. 

Santi menerangkan, jika keputusan sepenuhnya berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni wali kota.

BACA JUGA:Songgoriti Ridge Run 2026 Siap Digelar, Tawarkan Tantangan Trail Run di Kota Batu

"Rotasi-mutasi itu kewenangan penuh PPK atau Bapak Wali Kota. Hasil Ujikom bukan syarat mutlak. Tetapi bisa menjadi bahan pertimbangan apakah seseorang memiliki kapasitas menduduki jabatan tertentu,” tuturnya.

Penyegaran jabatan bisa dilakukan untuk memperluas pengalaman dan meningkatkan kinerja birokrasi. Namun semuanya bergantung pada kebijakan pimpinan daerah.

BACA JUGA:Warga Ingin Penutupan Sementara Jalur Klemuk Dilanjutkan

Sumber: