Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama Resmi Kantongi Sertifikat Halal
--
BLIMBING, DISWAYMALANG.ID–Trimurti Restaurant yang berada di bawah naungan Grand Mercure Malang Mirama resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengumuman tersebut disampaikan melalui seremoni penyerahan sertifikat yang digelar di Grand Mercure Malang Mirama, Senin (5/1/2026).
Sertifikasi halal ini menjadi tonggak penting bagi Trimurti Restaurant sebagai salah satu destinasi kuliner favorit di Kota Malang. Proses pemeriksaan dan pengujian kehalalan dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebelum sertifikat halal resmi diterbitkan oleh BPJPH.
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru, Grand Mercure Malang Mirama Usung Konsep 'Fur & Fiction' dan Antartika
Pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran Tim Manajemen Halal Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama yang dipimpin oleh Sugito Adhi bersama Mutiara Jannaty Putri selaku Penyelia Halal, beserta seluruh anggota tim yang secara konsisten menjaga standar kehalalan produk.
Sugito Adhi menyampaikan bahwa proses sertifikasi halal yang dijalani membutuhkan waktu dan komitmen yang tidak singkat. Namun, hal tersebut dinilai penting demi memberikan kepastian kepada konsumen.
BACA JUGA:Kereta Cokelat 60 Kilogram Sambut Natal di Grand Mercure Malang Mirama
“Proses sertifikasi ini cukup panjang dan kami menyadari bahwa kepastian halal adalah hak fundamental bagi konsumen kami, terutama pada market di Indonesia. Sertifikat ini menjadi bukti dedikasi kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap tamu yang datang menikmati hidangan kami,” ujar Sugito Adhi yang juga menjabat sebagai Cluster General Manager Grand Mercure Malang Mirama & Mercure Surabaya Grand Mirama.
Proses sertifikasi halal mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok restoran, mulai pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, hingga penyajian kepada konsumen. Seluruh tahapan tersebut dipastikan telah memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Direktur Pusat Pengembangan Bisnis LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Dr Suud Fuadi SHI MEI menjelaskan, proses sertifikasi ini melibatkan berbagai elemen, baik internal maupun eksternal.
“Proses sertifikasi yang dilalui oleh Trimurti Restaurant Grand Mercure Malang Mirama melibatkan pemeriksaan mendalam pada setiap titik kritis produksi. Kami memastikan tidak ada kontaminasi silang dan seluruh bahan tambahan yang digunakan memenuhi standar syariat. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku industri kuliner lainnya,” jelasnya.
Meski telah mengantongi sertifikat halal, Trimurti Restaurant memastikan bahwa cita rasa khas yang selama ini menjadi favorit pelanggan tetap dipertahankan. Pihak restoran juga terus melakukan inovasi menu dengan tetap mengacu pada standar kesehatan dan kehalalan internasional.
Sumber:
