Pajak Ekonomi Digital Capai Rp44,55 T, Sektor Ini Jadi Penyumbang Terbanyak
ilustrasi transaksi digital -wiratech--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Menyusul perkembangan perekonomian digital yang semakin masif, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa sektor ekonomi digital telah sukses mencatatkan penerimaan pajak Rp44,55 triliun hingga periode 30 November 2025.
Dalam pemaparannya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli juga turut menyatakan, jumlah pemungutan pajak tersebut juga menunjukkan bahwa ekonomi digital semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Khususnya dalam mendukung penerimaan negara.
BACA JUGA:OJK Evaluasi Izin Bursa Kripto Baru, Nama Ini Curi Perhatian
"Realisasi penerimaan pajak digital yang mencapai Rp44,55 triliun mencerminkan semakin besarnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara," ujar Rosmauli di Jakarta, pada Senin (29/12).
Rosmauli menambahkan, angka Rp 44,55 triliun tersebut juga berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak atas aset kripto, pajak fintech (peer-to-peer lending), serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).
"PPN PMSE Rp34,54 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,81 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,27 triliun, dan Pajak SIPP Rp3,94 triliun," jelas Rosmauli.
BACA JUGA:Tips Rutin Investasi Crypto untuk Pemula, Manfaatkan Fitur Auto DCA Lebih Terarah
Untuk mendukung penerimaan pajak digital ini, pemerintah dan DJP sebelumnya juga telah menunjuk 254 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE.
Diketahui, terdapat tiga penunjukan baru, yaitu International Bureau of Fiscal Documentation, Bespin Global, dan OpenAI OpCo, LLC.
"Dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, 215 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total Rp34,54 triliun," papar Rosmauli.
BACA JUGA:Nilai Transaksi Crypto Tembus Rp360 Triliun, Pintu dan JULO Ajak Pegawai Kantoran Melek Fintech
"Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp9,19 triliun hingga 2025," tambahnya.
Sumber: disway.id
