1 tahun disway

Gangguan Kamtibmas di Kota Malang Anjlok 41,71 Persen sepanjang 2025

Gangguan Kamtibmas di Kota Malang Anjlok 41,71 Persen sepanjang 2025

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Dalam Capaiannya Sepanjang 2025--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Malang menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang tahun 2025. Polresta Malang Kota mencatat penurunan gangguan kamtibmas hingga 41,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Senin (29/12) sore.

“Sepanjang tahun 2025 tercatat 1.364 gangguan kamtibmas, turun drastis dari 2.340 kejadian pada 2024. Ini menandakan Kota Malang semakin aman dan kondusif,” tegas Nanang.

BACA JUGA:Dishub Jatim Petakan 12 Titik Rawan Macet selama Nataru, 6 Titik di Malang Raya

Selain gangguan kamtibmas, angka kejahatan juga mengalami penurunan signifikan. Sepanjang 2025, tercatat 1.049 kasus kejahatan atau turun 47,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan sebanyak 937 kasus.

Risiko penduduk menjadi korban kejahatan berada pada angka 78 orang per 100.000 penduduk, dengan rata-rata waktu terjadinya kejahatan setiap 8 jam 21 menit.

Dari total kasus kejahatan tersebut, mayoritas merupakan kejahatan konvensional sebanyak 826 kasus, disusul kejahatan transnasional 222 kasus, serta satu kasus kejahatan terhadap kekayaan negara.

BACA JUGA:Tahun 2025 Kejari Kota Batu selamatkan Uang Negara Rp522 M

“Penurunan ini merupakan hasil soliditas internal Polri serta sinergi kuat dengan TNI, pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen warga Kota Malang,” ujarnya.

Di sisi penegakan hukum, Polresta Malang Kota menerima 426 laporan tindak pidana sepanjang 2025 dan berhasil menyelesaikan 487 kasus, atau mencapai tingkat penyelesaian 114 persen. Angka ini meningkat dibandingkan capaian 2024 yang berada di 103 persen.

Sepanjang tahun berjalan, terdapat 12 kasus menonjol yang menyita perhatian publik, mulai dari pencabulan, pencurian kendaraan bermotor, perampokan ojek online, penculikan anak, hingga pembunuhan.

BACA JUGA:Samuel, Dalang Perusakan Rumah Nenek Elina oleh Oknum Ormas Madas, Diamankan Polda Jatim

Termasuk di antaranya kasus kerusuhan Agustus 2025 yang berujung pembakaran Mako Polresta Malang Kota dan 22 pos lalu lintas, dengan 18 tersangka yang seluruh berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21).

Sumber: