Bolehkah Umat Islam Mengucapkan Selamat Hari Natal? Ini Penjelasannya
Perbedaan pandangan ulama tentang ucapan Selamat Hari Natal menegaskan pentingnya sikap bijak dalam menjaga akidah sekaligus toleransi.-freepik---
MALANG, DISWAYMALANG.ID–Setiap menjelang 25 Desember, perdebatan tentang boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal kembali mengemuka. Ada yang menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal. Namun, ada pula yang sebaliknya, menyarankan memberi ucapan selamat Natal.
Polemik tahunan itu masih menjadi topik diskusi hangat di ruang publik, media sosial, dan lingkungan keluarga sampai 2025 ini. Perbedaan pendapat yang muncul sering menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Sebagian umat Islam merasa ragu untuk bersikap, terutama dalam konteks menjaga toleransi dan keyakinan secara bersamaan.
BACA JUGA:Perayaan Natal 2025 di Kota Malang Dimulai, Keuskupan Gelar Dua Misa Malam di Katedral
Di Indonesia yang plural dan majemuk, interaksi lintasagama merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, persoalan ini perlu dipahami secara komprehensif dan tidak disikapi secara emosional.
Keberagaman Agama dan Realitas Sosial Masyarakat
Indonesia adalah negara dengan tingkat keberagaman agama yang tinggi. Umat Islam hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain dalam berbagai aspek kehidupan. Di lingkungan kerja, pendidikan, maupun sosial.
Dalam realitas sosial tersebut, ucapan selamat sering dipandang sebagai bentuk etika dan sopan santun. Namun, Islam mengajarkan bahwa setiap ucapan juga memiliki konsekuensi makna yang perlu dipertimbangkan.
Perbedaan antara sikap sosial dan keyakinan agama menjadi titik penting dalam diskusi ini. Tidak semua bentuk interaksi sosial otomatis masuk ke ranah akidah.
Pandangan Ulama yang Melarang Ucapan Selamat Natal

SEBAGIAN ULAMA melarang ucapan Selamat Hari Natal karena dinilai berkaitan dengan keyakinan teologis yang bertentangan dengan akidah Islam.-freepik---
Sebagian ulama berpendapat bahwa umat Islam tidak diperbolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal. Dasarnya adalah pemahaman bahwa Natal merupakan perayaan yang memiliki dimensi teologis dalam agama Kristen.
Ibnu Taimiyah dalam kitab Iqtida’ Shirathal Mustaqim menjelaskan, menyerupai atau ikut serta dalam simbol keagamaan agama lain termasuk perkara yang perlu dihindari. Menurutnya, hal tersebut berpotensi mengikis kejelasan identitas akidah seorang muslim.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa memberikan ucapan selamat atas hari raya agama lain termasuk perbuatan yang dilarang jika berkaitan dengan keyakinan keagamaan.
Pandangan ini menekankan pentingnya menjaga batas tegas antara toleransi dan akidah. Ucapan selamat dikhawatirkan dapat dimaknai sebagai bentuk pengakuan terhadap ajaran yang bertentangan dengan Islam.
BACA JUGA:Rayakan Natal dengan Berbagi: 9 Ide Kado Natal untuk Teman
Ulama Kontemporer yang Membolehkan dengan Syarat
Sumber: harian.disway.id
