Umrah saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Mirwan Maaf, Desakan Mundur Menguat, Kini Dibidik Kemendagri!
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meminta maaf usai berangkat umrah saat daerahnya dilanda bencana banjir dan longsor.-dok disway---
BANDA ACEH, DISWAYMALANG.ID–Gelombang kritik terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS semakin membesar. Setelah permintaan maafnya, tekanan politik ikut muncul. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto meminta Kemendagri tindak tegas Mirwan karena pergi umrah tanpa izin ketika wilayahnya dilanda banjir dan longsor.
Mirwan sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf usai kepergiannya untuk umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda daerahnya memicu kemarahan publik.
Perjalanan yang dilakukan tanpa izin itu dianggap tidak etis, terlebih saat warga membutuhkan kehadiran pemerintah daerah.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Mirwan melalui unggahan di media sosial pribadinya pada Selasa, 9 Desember 2025.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, pemerintah pusat, hingga pemerintah Aceh.
"Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak," kata Mirwan MS.

Permintaan maaf Bupati Aceh Selatan Mirwan MS melalui unggahan di media sosial pribadinya pada Selasa, 9 Desember 2025. --
Mirwan menegaskan dirinya tetap akan bertanggung jawab atas penanganan pascabencana. "Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca banjir," tutur Mirwan.
"Tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang," imbuhnya.
Ungkapan maaf Mirwan tak langsung meredam kemarahan publik. Media sosial justru dipenuhi desakan agar ia mundur dari jabatannya. “Turun ke lapangan! Nongkrong terus di kantor ber-AC! Gak tau malu,” ujar @ok****.
“Pecat aja,” kata @ra****.
“Minta maaf karena dihujat dan mau dipecat,” tulis @fi****.
“Nggak apa-apa klarifikasi, sudah minta maaf. Tapi sebaik-baiknya maaf adalah mundur dan lepas jabatan,” komentar @na****.
“Mundur aja pak daripada malu diungkit terus,” ucap @to*****.
“Mundur woi mundur,” komentar @ob****.
Kini, Mirwan tak hanya menghadapi tekanan publik, tetapi juga proses penegakan aturan dari pemerintah pusat.
Situasi makin memanas setelah Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyinggung tindakan Mirwan dalam rapat terbatas percepatan penanganan bencana di Sumatera yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
Saat itu, Prabowo awalnya memberi semangat kepada para bupati yang hadir, baik langsung maupun virtual, karena telah bekerja keras menangani bencana.
"Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," kata Prabowo.
Namun ia kemudian menyoroti Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang justru tak berada di daerah saat warganya terdampak bencana. "Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses," ujar Prabowo.
"Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana," imbuhnya.
Menanggapi arahan Presiden, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan bahwa aturan mengenai kewajiban dan larangan kepala daerah sudah jelas tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Undang-undang itu juga memuat jenis sanksi bagi kepala daerah yang melanggar.
Bima menyebut sanksi bisa diberikan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran. "Jika dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, terkait fakta dan data di lapangan terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan yang dilakukan oleh Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, maka inspektorat dapat merekomendasikan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah," ujarnya, Senin, 8 Desember 2025.
Ia memastikan Mirwan akan diperiksa segera setelah kembali ke Indonesia. "Berdasarkan informasi yang kami terima kemarin, bupati masih dalam perjalanan. Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada Mirwan berkisar dari teguran keras hingga pencopotan dari jabatan.
Sumber: harian.disway.id
