1 tahun disway

Katib Syuriah PBNU Benarkan Surat Edaran bahwa Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketum per 26 November

Katib Syuriah PBNU Benarkan Surat Edaran bahwa Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketum per 26 November

atib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna membenarkan bahwa surat ederan yang memuat keputusan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. --disway news network

JAKARTA, DISWAYMLANG.ID–Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna membenarkan bahwa surat edaran yang memuat keputusan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Ia menyebut surat itu resmi dan sah terlepas belum ada stempel digital.

Diketahui surat edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, dan di tandatangani Wakil Rais Aam juga Katib Syuriyah. Ia menanggapi polemik terkait tidak adanya stempel digital pada surat tersebut. Menurut dia, persoalan ini hanya terkait kendala teknis sistem Digdaya Persuratan PBNU.

BACA JUGA:Gus Yahya: Saya Tak Tebersit Niatan Mundur dari Jabatan Ketum PBNU

Meski demikian, keputusan yang termuat dalam surat tetap dinyatakan sah karena sudah ditetapkan oleh Syuriyah. "Surat yang ditandatangani KH Afifuddin Muhajir dan KH Tajul Mafakhir itu sah. Dengan surat itu, Gus Yahya sudah tidak menjabat Ketua Umum lagi," katanya dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Kamis, 27 November 2025.

KH Sarmidi mengaku, surat edaran tersebut merupakan implementasi dari Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.

BACA JUGA:Gus Ipul Tegaskan Polemik Pemakzulan Gus Yahya Akan Diselesaikan dengan Cara-Cara Ulama

Lewat rapat tersebut, Syuriyah menetapkan dua keputusan strategis. Yakni, meminta KH Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari.

Ia menambahkan bahwa jika tidak ada pengunduran diri, maka Syuriyah menyatakan pemberhentian KH Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

BACA JUGA:Kemelut PBNU Juga Jadi Santapan Media Israel, Sebut Gus Yahya Didesak Mundur karena Undang Peter Berkowitz

Sumber: