Kemenhub Sudah Periksa 24.790 Bus Jelang Nataru 2025/2026, Melebihi Target!
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lakukan pengawasan dan pemeriksaan persyaratan administrasi dan teknis kelaikan jalan armada bus yang dilakukan di seluruh Indonesia. Sebanyak 15 ribu kendaraan ditargetkan untuk me--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Sebanyak 15 ribu kendaraan ditargetkan untuk melakukan rampcheck menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Namun hingga 19 November pkul 14.00 WIB, malah 24.790 armada bus yang diperiksa.
"Artinya ini sudah melebhi target yang ditetapkan," ungkap Ditjen Perhubungan Darat Aan Suhanan di Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.
Rampcheck adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan umum, yang meliputi kondisi fisik kendaraan (seperti rem, ban, lampu) dan kelengkapan dokumen administrasi serta perizinan.
Menurut Dirjen Aan, inspeksi keselamatan dan angkutan jalan ini akan dilakukan hingga 2 Januari 2026, yang dimulai dari 7 November 2025.
"Dari kendaraan yang sudah diperiksa tersebut, rinciannya adalah sebanyak 17.165 unit atau 69, 24 persen diizinkan operasional. Kemudian sebanyak 4.250 unit atau 17,14 persen melakukan pelanggaran teknis penunjang atau peringatan perbaikan," terang Aan dalam keterangannya pada Kamis, 20 November 2025.
Kemudian, untuk kendaraan yang ditilang dan dilarang operasional atau melanggar administrasi sebanyak 791 unit atau 3,19 pers dan kendaraan yang dilarang operasional sebanyak 2.584 unit atau 10,42 persen.
Adapun, kata dia, untuk kendaraan yang diperiksa terdiri dari bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 10.793 unit atau 82 persen, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 1.163 sebanyak 9 persen, bus pariwisata sebanyak 717 unit atau 5 persen dan kendaraan lainnya sebanyak 485 unit (4 persen).
"Pemeriksaan kendaraan bus ini kita fokuskan di empat titik yaitu di Terminal Tipe A, Pool-pool busm lokasi rawan kecelakaan menuju lokasi wisata dan lokasi-lokasi wisata," jelas Dirjen Aan.
Kegian ramp check ini merupakan kegiatan awal untuk mendeteksi potensi kerusakan pada armada bus sehingga dapat mencegah terjadinya kecelajaan lalu lintas dan memastikan perjalan penumpang tetap memenuhi aspek keselamatan dan lancar.
Aan juga mengimbau para pemilik PO Bus untuk mengedepankan aspek keselamatan baik dari sisik laik jalan kendaraan, pengemudi, dan kelengkapan admistrasi.
Sumber: disway news network
