Menkes Budi Bongkar Kejanggalan: Ada Peserta PBI BPJS Kesehatan Berpenghasilan Rp100 Juta, Harus Dihapus!
Menkes Budi Gunadi menyoroti bahwa sinkronisasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah mengungkap adanya ketidaktepatan sasaran yang signifikan.-Disway/Hasyim Ashari---
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali membuat sorotan publik setelah mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai data penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Menkes Budi membeberkan bahwa iuran BPJS Kesehatan masih ditanggung oleh negara untuk individu-individu dengan penghasilan yang sangat tinggi, bahkan mencapai Rp100 juta per bulan.
PBI Tidak Tepat Sasaran: Desil 9 dan 10 Terima Bantuan Negara
Menkes Budi Gunadi menyoroti bahwa sinkronisasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah mengungkap adanya ketidaktepatan sasaran yang signifikan.
PBI, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu (umumnya desil 1 hingga desil 5), ternyata masih dinikmati oleh kelompok masyarakat super kaya.
"Data ini bagus untuk merapikan. Ada juga yang mesti dihapus, itu desil 10, desil 9. Itu kan pasti pendapatannya Rp100 juta sebulan ke atas, ngapain juga dibayarin PBI-nya?" tegas Budi dalam rapat tersebut, Jumat, 14 November 2025.
• Skala Masalah: Berdasarkan data yang dipaparkan Kemenkes, individu dengan gaji setinggi itu yang masuk kategori desil 10 (kelompok 10% terkaya di Indonesia) mencapai sekitar 540 ribu jiwa, atau 0,56% dari total keseluruhan peserta PBI BPJS Kesehatan.
• Total Kesalahan Sasaran: Secara keseluruhan, Menkes menyebut ada sekitar 10,84 juta orang yang termasuk kategori desil 6 hingga 10 yang masih menerima PBI, padahal seharusnya mereka mandiri dalam membayar iuran.
Usulan Radikal Menkes: BPJS Hanya Fokus Masyarakat Bawah
Temuan ini memperkuat usulan Menkes Budi Gunadi agar BPJS Kesehatan memfokuskan layanannya pada masyarakat menengah ke bawah (level desil 1-5)
Ia berpendapat bahwa beban keuangan BPJS Kesehatan akan lebih berkelanjutan (sustainable) jika hanya menanggung masyarakat kurang mampu.
• Dorongan untuk Asuransi Swasta: Budi secara eksplisit menyarankan agar masyarakat kelas atas atau orang kaya, terutama yang menikmati fasilitas rawat inap Kelas I, tidak lagi di-cover oleh BPJS Kesehatan.
"Saya bilang, BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh. Kenapa? Karena yang kaya kelas satu itu, biar dia sama swasta," ujarnya.
• Sistem Kombinasi Baru: Ia juga menyinggung bahwa Kementerian Kesehatan telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merancang sistem combined benefit atau kombinasi antara BPJS dan asuransi swasta.
Hal ini diharapkan bisa menjaga keberlanjutan keuangan BPJS sekaligus memberikan opsi layanan yang lebih luas bagi masyarakat mampu.
Menkes Budi Gunadi menekankan bahwa pembersihan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS menjadi langkah mendesak untuk memastikan dana bantuan negara benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Sumber:
