1 tahun disway

MUI Sebut Insiden Ledakan SMAN 72 Jakarta Indikasikan Masalah Kejiwaan, Desak Aparat Usut Tuntas

MUI Sebut Insiden Ledakan SMAN 72 Jakarta Indikasikan Masalah Kejiwaan, Desak Aparat Usut Tuntas

Polisi menemukan senjata mainan bertuliskan nama-nama pelaku teror internasional di lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, pada Jumat, 7 November 2025.--Istimewa--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta.

MUI menilai tragedi yang melukai puluhan siswa tersebut tidak hanya sekadar aksi kekerasan, tetapi juga mengindikasikan adanya problem serius dari aspek kejiwaan dan sosial yang harus diantisipasi bersama.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, KH. Arif Fahrudin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas motif di balik aksi berbahaya tersebut dan menyoroti dugaan bahwa insiden ini merupakan metamorfosis dari potensi aksi teror yang melibatkan faktor-faktor baru.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Tinggal di Kawasan Elite Jakut, Begini Ketengan Ketua RT

"Kami sangat menyesalkan aksi teror yang menimbulkan jatuhnya  korban. Terlebih lagi, aksi tersebut dilakukan di tempat ibadah dan pada waktu pelaksanaan shalat Jumat. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam ajaran apa pun,” ujar Kiai Arif di Jakarta, Sabtu, 8 November 2025.

Faktor Kejiwaan dan Sosial Jadi Perhatian Utama

KH. Arif Fahrudin menekankan bahwa insiden ledakan yang terjadi di area masjid sekolah saat pelaksanaan Salat Jumat tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih dalam di kalangan remaja.

BACA JUGA:Kondisi Korban Ledakan SMAN 72 Mulai Membaik, 29 Masih Dirawat di 3 RS

"Aksi ini menunjukkan adanya problem serius dari aspek kejiwaan dan sosial yang harus segera diantisipasi bersama,” tambahnya," ungkap Kiai Arif.

Pernyataan ini sejalan dengan dugaan awal dari lingkungan sekolah yang menyebutkan bahwa terduga pelaku ledakan, yang merupakan siswa berusia 17 tahun, sempat menjadi korban perundungan.

MUI pun mengutuk keras aksi tersebut, terlebih karena dilakukan di tempat ibadah dan pada waktu yang suci, yang disebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam ajaran agama manapun.

BACA JUGA:Polisi Temukan Bukti Serbuk Bahan Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Selidiki Isu Pelaku Korban Bullying

Desakan agar Aparat Bertindak Tegas

MUI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk tidak hanya berfokus pada penyebab ledakan tetapi juga mengusut tuntas motifnya dan menghukum seberat-beratnya pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.

Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya insiden serupa.

MUI juga mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran senjata api rakitan, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Polisi Temukan Senjata Mainan Bertuliskan Nama Brenton Tarrant di Lokasi Ledakan SMA 72 Jakarta

Di sisi lain, MUI menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memerangi praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah maupun keluarga.

“Pola pengasuhan dan pendidikan harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman yang rahmatan lil ‘alamin. Anak-anak berhak tumbuh dalam suasana yang aman, ramah, dan terbebas dari kekerasan,” katanya.

Sumber: disway news network