KPAI Desak Pengawasan Ketat Anak di Sekolah dan Medsos, Imbas Aksi Ledakan oleh Pelajar SMAN 72
SMAN 72 Jakarta berada di kompleks perumahan TNI AL Kelapa Gading, Jakut. ---disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret, menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan terhadap anak di lingkungan sekolah maupun media sosial, menyusul aksi yang dilakukan pejalar SMAN 72 Jakarta baru-baru ini.
Menurutnya, kejadian ini merupakan peringatan serius bagi semua pihak bahwa anak-anak rentan salah mengambil tindakan melalui dunia digital.
"Ini problem yang cukup memprihatinkan, karena terduga pelakunya juga anak-anak. Anak-anak terpapar radikalisme atau kekerasan berarti ada persoalan dalam pengawasan dan pembinaan, baik dari lingkungan keluarga maupun sekolah," jelas Margaret di Jakarta dikutip Sabtu, 8 November 2025.
Margaret menegaskan, pengawasan aktivitas anak di dunia maya menjadi kunci utama untuk mencegah paparan konten yang mengandung unsur kekerasan dan ekstremisme.
Menurutnya, sebagian besar anak yang terpapar isu radikal justru mendapatkan pengaruh dari media sosial.
"Orang tua harus punya perhatian serius terhadap aktivitas anak, baik di kehidupan nyata maupun di media sosial. Saat ini, sebagian anak yang terpapar isu-isu berbahaya itu berawal dari paparan di platform digital," tegasnya.
BACA JUGA:Siswa Korban Perundungan di SMAN 72 Jakarta di Kelapa Gading Ledakkan Bom, 54 Siswa Luka-Luka
KPAI mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak, setiap pihak memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk ancaman dan kekerasan, termasuk ideologi yang menyesatkan.
Margaret juga menekankan bahwa penanganan terhadap anak pelaku harus tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
BACA JUGA:Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipastikan Mainan, Kapolri Selidiki Tulisan Misteriusnya
"Dalam kasus ini, karena melibatkan anak, KPAI berharap seluruh proses penegakan hukum mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Prinsipnya, perlindungan dan pembinaan harus lebih diutamakan daripada hukuman," tutur Margaret.
Ia menilai sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif.
"Ini bukan hanya PR bagi orang tua atau sekolah, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan terbaik," pungkasnya.
Sumber:
